Menuju konten utama

Trenggono Duga Pagar Laut Banten Dibuat untuk Reklamasi Alami

Trenggono mengatakan, pagar laut memicu sedimentasi laut tertahan di daerah hingga akhirnya menimbulkan daratan baru yang sudah disertifikat sebelumnya.

Trenggono Duga Pagar Laut Banten Dibuat untuk Reklamasi Alami
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, ditemui awak media setelah aksi bersih pantai di Pantai Kedonganan, Bali, Minggu (19/01/2025). Tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, menyebut, pembangunan pagar laut di Banten diduga memiliki tujuan tersembunyi, yakni membuat lahan baru di kawasan utara Banten.

Pada penerapannya, pagar laut menahan sedimentasi yang dibawa air laut. Saat surut, sedimentasi bakal tertahan pagar tersebut. Sedimentasi yang tertahan bakal meninggi hingga levelnya mencapai sebuah daratan.

"Kalau ada ombak datang, begitu ombak surut dia ketahan, sedimentasinya ketahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami. Jadi, nanti kalau terjadi seperti itu, akan terjadi daratan," ujar Trenggono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

Ia mengaku, sudah sekitar 30.000 hektare sedimentasi yang kini terbuat dari pagar laut tersebut. Hasil pemeriksaan KKP pun menemukan sudah ada sertifikat tanah diterbitkan dari sedimentasi akibat pagar laut itu. Kemudian, muncul lah tanah yang sudah bersertifikat. Meski demikian, ia menegaskan sertifikat itu telah tak berlaku.

"Nanti tiba-tiba nongol itu sertifikatnya, kalau sudah dia berubah menjadi daratan itu, dia akan nongol sertifikatnya. Tapi bagi kami sekarang ini, itu tidak berlaku. Kenapa, karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut ya tidak boleh, harus ada izin. Di pesisir sampai ke laut tidak boleh, harus ada izin," urainya.

Dalam kesempatan itu, ia mengakui bahwa pengawasan oleh KKP bisa jadi kurang maksimal. Dalam kasus pagar laut Banten, Trenggono mengeklaim KKP telah menyelidiki hal tersebut sebelum kasus ini viral. Namun, saat awal penyelidikan, KKP mengira bahwa pagar laut itu adalah penangkaran kerang.

"Kita cek, ternyata itu bukan penangkaran, bukan penangkaran kerang ya. Lalu, kemudian bahwa itu adalah pagar terstruktur. Jadi, ya sudah, kita langsung lakukan pembongkaran," tutur Trenggono.

Baca juga artikel terkait LAUT atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher