tirto.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL akan membongkar pagar laut yang berlokasi di Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025) mendatang.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP untuk segera membongkar pagar tersebut serta berberkoordinasi dengan TNI AL untuk mengevaluasi penanganan pagar laut di Tangerang.
"Jadi kita akan memberikan batasan waktu, sampai dengan besok Rabu pagi," kata Wahyu dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).
Trenggono mengaku, mereka memberi kesempatan 2x24 jam untuk pihak yang bertanggung jawab atas kehadiran pagar laut tersebut. Jika tidak, mereka akan langsung membongkar pada Rabu (22/1/2025) siang. Ia mengatakan, kegiatan pembongkaran akan melibatkan TNI AL, unsur keamanan, instansi terkait dan masyarakat. Ia menjamin upaya pembongkaran akan berjalan cepat.
Sementara itu, KSAL, Laksamana Muhammad Ali, mengakui bahwa TNI AL berkoordinasi dengan KKP terkait upaya pembongkaran pagar laut tersebut sekaligus mengevaluasi tentang keberadaan pagar laut.
"Jadi pagi ini, kami bersama pak Menteri, pak Wamen, melaksanakan evaluasi bagaimana cara yang baik, yang aman, yang cepat dan praktis untuk bisa mempercepat, membantu kesulitan masyarakat nelayan, karena itu instruksi dari Bapak Presiden," kata Ali.
Polemik pagar laut Tangerang, Banten kembali menjadi perbincangan setelah muncul beda pandangan antara KKP dengan TNI. TNI melakukan pembongkaran atas pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tanggerang. Trenggono meminta agar pagar tersebut tidak dibongkar karena masih berstatus bukti. Akan tetapi, TNI tetap membongkarnya karena perintah Presiden Prabowo.
"Sudah perintah presiden. Lanjut," kata Agus dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (19/1/2025).
Agus menyatakan keputusan melanjutkan pembongkaran pagar laut juga mempertimbangkan keadaan masyarakat yang terdampak. Menurutnya, pembongkaran yang dilakukan jajarannya diharapkan justru dapat membantu masyarakat.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher