tirto.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan bakal terus melanjutkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.
Hal ini merespons pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang menginginkan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, itu ditunda.
Jenderal Agus menyampaikan pembongkaran pagar laut adalah mandat Presiden Prabowo Subianto.
"Sudah perintah presiden. Lanjut," kata Agus dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (19/1/2025).
Agus menyatakan keputusan melanjutkan pembongkaran pagar laut juga mempertimbangkan keadaan masyarakat yang terdampak. Menurut Panglima TNI, pembongkaran yang dilakukan jajarannya diharapkan justru dapat membantu masyarakat.
"Masyarakat yang mencari ikan tidak ada akses. Sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan di laut," terang Agus.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, juga membenarkan bahwa TNI akan tetap membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut. Ia berdalih pembongkaran juga melibatkan semua stakeholder bidang maritim.
"Iya akan berlanjut dengan melibatkan semua stake holder maritim," kata Muhammad Ali.
Diwartakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengonfirmasi bahwa pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, sudah disegel.
Namun, dirinya ingin berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) agar tidak membongkar pagar tersebut untuk kepentingan penyelidikan.
Menurutnya, pagar laut tersebut dapat menjadi barang bukti untuk menjerat pelaku yang memasang pagar tersebut. Setelah pelaku yang memasang pagar berbahan bambu tersebut ketahuan, barulah pagar dia perkenankan untuk dicabut.
"Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum baru bisa (mencabut pagar laut). Kalau dibongkar, bagaimana? Enggak ada yang mau mengaku, repot. Harus ada keputusan hukum, tentu," kata Trenggono usai melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Badung, Bali, Minggu (19/01/2025).
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fahreza Rizky