Menuju konten utama

Hasbi Hasan Diduga Temui Mantan Jaksa KPK usai OTT Hakim Agung

KPK mencecar mantan Jaksa KPK, Dody W. Leonard Silalahi terkait pertemuannya dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan usai KPK melakukan OTT di MA.

Hasbi Hasan Diduga Temui Mantan Jaksa KPK usai OTT Hakim Agung
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/10/2022). Hasbi Hasan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Jaksa KPK, Dody W. Leonard Silalahi terkait pertemuannya dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan usai KPK melakuan OTT di MA pada September 2022 lalu. Dalam OTT tersebut, KPK diketahui menangkap sejumlah pihak mulai dari ASN, pengusaha, pengacara dan juga hakim MA Sudrajad Dimyati.
Hal tersebut ditanyakan oleh tim penyidik KPK saat memeriksa Dody Silalahi pada Kamis, 8 Juni 2023 kemarin. Dody diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA yang juga menjerat sekretaris MA Hasbi Hasan.
"(KPK meminta) penjelasan tentang pertemuan HH (Hasbi Hasan) dengan saksi Dody Leonard S serta beberapa pihak lainnya pasca OTT MA oleh KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya Jumat, 9 Juni 2023.
KPK sebelumnya telah resmi menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Hasbi Hasan, ditetapkan sebagai tersangka suap. Tak hanya itu, KPK juga menetapkan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
"Benar KPK telah tetapkan 2 orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, (10/5/2023).
Sementara Dadan telah ditahan, Sekretaris MA Hasbi Hasan juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 24 Mei 2023 lalu. Namun, KPK tak melakukan penahanan usai pemeriksaan tersebut. KPK menyebut, keputusan tersebut adalah bagian dari teknis dan strategi KPK.
"Jadi (penahanan Hasbi) hanya soal waktu. Itu bagian dari teknis dan strategi. Tinggal (tunggu) waktu saja," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya pada Selasa, 6 Juni 2023.
Kendati demikian, Ghufron mengonfirmasi bahwa Hasbi menerima aliran dana dari pihak swasta pada bulan Maret 2022 lalu.
"Sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka DTY (Dadan Tri Yudianto) kepada HH (Hasbi Hasan) pada sekitar bulan Maret 2022," katanya.

Baca juga artikel terkait HASBI HASAN atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri