tirto.id - Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan 200 nama calon pejabat kementeriannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilacak latar belakangnya. Hal ini, disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, usai audiensi bersama dengan pihak KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
"Setelah kami dianggap lolos, kami serahkan ke KPK untuk di-tracking dengan track record mereka," kata Irfan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Irfan menjelaskan nama-nama yang diserahkan kebanyakan berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag). Sebelum adanya Kementerian ini, penyelenggaraan haji dan umrah ditangani oleh Ditjen PHU Kemenag.
Sementara itu, Irfan juga memastikan bahwa nama-nama yang sudah diserahkan ini bukan untuk jabatan Direktur Jenderal (Dirjen). Katanya, untuk jajaran Dirjen akan diambil dari pihak internal yang sebelumnya bertugas di Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPH).
"Dirjen-dirjen tidak, dirjen tidak. Kami ambilkan dari internal kami badan penyelenggara haji dan ada satu yang dari kampus," tuturnya.
Meski begitu, Irfan menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah membutuhkan lebih dari 200 orang. Kekurangannya, akan diambil dari kementerian dan lembaga lain.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa kehadirannya di KPK ini, untuk meminta pendampingan dari KPK agar kementerian baru ini, bisa menjalankan proses bisnis haji dengan baik.
"Kemudian yang ketiga kita ingin agar selalu mendapat pendampingan dari KPK untuk memastikan bahwa semua proses yang kita lakukan sesuai dengan aturan seperti amanat dari presiden bahwa proses haji harus dilakukan secara akuntabel dan transparan," katanya.
Sementara, dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, menegaskan bahwa sebelumnya, KPK telah melakukan kajian-kajian, penelaahan dan penyelidikan terkait dengan kegiatan haji. Dia berharap dengan adanya sinergi ini, kepengurusan dan pengelolaan haji bisa menjadi lebih baik.
"Jadi prinsipnya KPK sangat mendukung upaya-upaya persiapan pencegahan dan nantinya juga pada saat pelaksanaannya akan mendukung," kata Cahya.
Diketahui, saat ini KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag 2023-2034. Namun, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































