Menuju konten utama

Menteri Haji Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Kuota Haji

Menteri Haji dan Umrah itu mendatangi KPK di tengah penyidikan korupsi kuota haji.

Menteri Haji Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Kuota Haji
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). tirto.id/ Auliya Umayna

tirto.id - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Yusuf, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/10/2025). Gus Yusuf terlihat datang pada sekira pukul 14.00 WIB dengan didampingi beberapa orang lainnya.

Namun, Irfan masih enggan membeberkan isi pembahasan yang akan dibahas bersama dengan pihak KPK.

"Nanti ya," kata Irfan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Kemudian, Irfan bersama rombongan, langsung masuk ke Gedung KPK, untuk menemui pimpinan KPK.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pertemuan dengan Kementerian Haji dan Umrah ini, untuk membahas soal pencegahan korupsi.

"Mengingat terkait penyelenggaraan ibadah haji ini, KPK tidak hanya mendukung melalui upaya-upaya penindakan saja. Namun, juga pencegahan, salah satunya melalui kajian untuk memotret titik-titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem dalam penyelenggaraan ibadah ini," kata Budi dalam keterangan tertulis.

KPK berharap dengan adanya pendekatan ini, penindakan dan pencegahan, menjadi pemantik bagi perbaikan salah satu pelayanan publik ini.

"KPK juga selalu terbuka dalam bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi salah satunya untuk mendukung perwujudan good governance," pungkasnya.

Saat ini, KPK menangani kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. Kasus ini, diduga menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam kasus ini, KPK belum menetapkan tersangka. Kendati demikian, KPK telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri untuk beberapa orang termasuk Yaqut.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama