tirto.id - Ketua PBNU sekaligus Komisaris PT Gag Nikel, Ahmad Fahrurrozi, membantah jika perusahaan penambang nikel tersebut merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
Sosok yang akrab disapa Gus Fahrur tersebut mempertanyakan narasi di media sosial yang mengumbar isu kerusakan lingkungan akibat dampak penambangan nikel di sekitar Raja Ampat.
"Meskipun belakangan ini banyak narasi palsu dan gambar editan yang beredar di medsos, mereka harus membuktikan, pencemaran yang mana? Merusak lingkungan yang mana?" kata Gus Fahrur kepada Tirto, Senin (9/6/2025).
Dirinya meminta masyarakat untuk mengikuti pemberitaan resmi dari negara dalam hal ini Kementerian ESDM selaku pemegang wewenang. Gus Fahrur menjelaskan dalam pemberitaan resmi negara akan dijelaskan mengenai hasil inspeksi terhadap kondisi Raja Ampat akibat dampak penambangan nikel.
"Masyarakat harus mendapatkan berita resmi yang sah dari kementerian terkait setelah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat, sebaiknya jangan mudah percaya gorengan medsos," kata dia.
Gus Fahrur menegaskan bahwa smelter PT Gag Nikel beroperasi sesuai dengan tata tertib AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dan peraturan pemerintah terhadap konservasi lingkungan.
"Dilakukan pemeriksaan secara rutin oleh Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi terkait. Selama ini tidak ada aturan yang dilanggar," katanya.
Meski demikian, Gus Fahrur menegaskan jika PT Gag Nikel akan tetap patuh dan berkomitmen terhadap setiap keputusan yang akan diberikan pemerintah.
"Kita sepenuhnya akan patuh terhadap aturan pemerintah dan berkomitmen terhadap lingkungan," kata Gus Fahrur.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkap jika pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai dampak kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat aktivitas tambang nikel.
Hanif berjanji bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pengawasan langsung ke lokasi pertambangan.
"Laporan ini kemudian yang mengharuskan kita semua untuk mencermati sebagaimana sistem yang sudah terbangun ada laporan-laporan yang harus kita tindaklanjuti dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan oleh semua pemangku kepentingan, pemangku usaha," ucap Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers di daerah Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).
Hanif menerangkan, dari hasil pengawasan tim ke lapangan akhirnya ditemukan adanya kerusakan lingkungan. "Dari laporan itu memang terjadi potensi pencemaran kerusakan lingkungan hidup dan landscape yang terganggunya biodiversitas di Raja Ampat," ujar Hanif.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































