Menuju konten utama

Guru Besar Hukum UI: Ada Potensi Viktimisasi TNI di Gaza

Heru Susetyo menilai pengiriman 8.000 TNI ke Gaza lewat ISF berisiko tanpa mandat jelas dan legitimasi politik Palestina.

Guru Besar Hukum UI: Ada Potensi Viktimisasi TNI di Gaza
Prajurit Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) mengikuti defile pasukan saat gladi bersih Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Monas, Jakarta, Jumat (3/10/2025). Gladi bersih tersebut digelar dalam rangka persiapan HUT ke-80 TNI yang mengerahkan sekitar 140 ribu pasukan TNI pada Minggu, 5 Oktober 2025. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Heru Susetyo Nuswanto menyoroti pengiriman 8.000 prajurit TNI ke Gaza. Dia menyebut ada potensi terjadi viktimisasi terhadap pasukan Indonesia.

Heru menjelaskan, kehadiran Presiden Indonesia dalam rapat perdana Board of Peace (BoP) tidak disertai kemampuan mempengaruhi agenda, narasi, maupun arah kebijakan forum. Indonesia justru tampil sebagai agenda taker, bukan agenda shaper.

“Sebuah indikasi subordinate participation dalam struktur tata kelola perdamaian global,” Heru memulai materinya dalam Diskusi Publik BDS 2026 bertajuk “Board of Peace dan Keikutsertaan Indonesia: Antara Norma, Kekuasaan, dan Alternatif Tata Kelola Perdamaian”, Sabtu (21/2/2026).

Sejak awal, ekspektasi publik dan komunitas internasional terhadap Indonesia adalah menjadikan BoP sebagai ruang diplomasi aktif untuk pembelaan Palestina, khususnya masyarakat Gaza.

Namun dalam praktiknya, kata Heru, partisipasi Indonesia lebih mencerminkan compliance-driven participation terhadap kepentingan Amerika Serikat (AS). Tanpa artikulasi tegas kepentingan nasional maupun mandat moral konstitusional Indonesia.

“Akibatnya kehadiran Indonesia menjadi simbolik dan pasif, bukan strategis,” tukasnya.

Indonesia pun disebut over excited, setelah ditunjuk sebagai wakil komandan International Stabilization Force (ISF). Keterlibatan ini, tegas Heru, harus didasarkan pada mandat hukum internasional yang jelas.

Idealnya ada legitimasi politik dari pihak Palestina (Otoritas Palestina, Hamas) dan persetujuan masyarakat Gaza.

“Tanpa ini, ISF berisiko menjadi instrumen stabilisasi dan bukan perlindungan sipil,” tegas Heru.

Menurut Heru, pernyataan bahwa ISF akan lakukan demiliterisasi di Gaza semestinya ditolak secara tegas oleh Indonesia. Posisi Indonesia selama ini konsisten, menolak perlucutan senjata sepihak terhadap pihak yang masih berada dalam situasi penjajahan.

“Menerima peran demiliterisasi berarti menafikan akar struktural konflik dan menempatkan Indonesia berseberangan dengan prinsip keadilan internasional,” dia menekankan.

Heru lantas menyebut, penempatan pasukan di Rafah punya implikasi serius. Wilayah ini terkait langsung dengan jaringan kompleks terowongan Hamas sehingga misi stabilisasi berpotensi berubah, yakni menjadi operasi pembersihan infrastruktur militer.

“Risiko bagi Indonesia dalam skenario ini: terlibat langsung dalam konfrontasi bersenjata, menjadi bagian strategi keamanan Israel dan AS, dan kehilangan posisi moral sebagai aktor pro-Palestina,” Heru menyesalkan.

Tanpa batasan mandat yang jelas, Indonesia dapat dipersepsikan sebagai pelaksana kebijakan keamanan pihak lain dan bukan penjamin perlindungan sipil Palestina. Ini bertentangan dengan identitas Indonesia sebagai norm entrepreneur dalam isu Palestina.

Kini, pengiriman prajurit Indonesia ke Gaza menjadi celah potensi viktimisasi. Padahal, Indonesia merupakan Ketua Dewan HAM PBB. “Harusnya menunjukkan performa yang pendekatannya human right bukan pada kekuatan tertentu [militerisme],” lontarnya.

Dalam situasi yang sama, banyak darah warga sipil di Gaza. Di dalam negeri, Indonesia justru mengundang investor dari Israel.

Heru pun meyakini, tentara yang dikirim tidak betul-betul tak membawa senjata.

“Saya tidak yakin. [Narasi TNI di Gaza hanya] membangun konstruksi, kesehatan, psikologis, transportasi saya tidak yakin,” lanjutnya.

Heru mengaku pernah dapat kesempatan mengunjungi Rafah. Dia menyebut lokasi tersebut jauh dari kata nyaman. “Khawatir [TNI] diprovokasi atau terprovokasi. Tidak semua memahami kondisi malah jadi korban viktimisasi,” tandasnya.

Baca juga artikel terkait BOARD OF PEACE atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Flash News
Reporter: Siti Fatimah
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Alfons Yoshio Hartanto