tirto.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, masih bersikukuh membantah pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait adanya dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang mengendap di bank daerah. Dedi menilai, untuk mengukur ada atau tidaknya uang yang mengendap, maka harusnya pengukuran itu dilakukan pada awal tahun mendatang, bukan sekarang.
Dedi membantah bahwa uang triliunan yang ditemukan di kas daerah Pemprov Jabar pada akhir 2025 ini merupakan uang yang mengendap. Menurutnya, uang itu menjadi bagian dari persediaan untuk memenuhi berbagai keperluan belanja daerah seperti pembayaran sekolah hingga gaji pegawai.
“Ada pendapatan daerah, dana transfer, dan dana lainnya yang menjadi hak Pemprov Jabar sehingga ngukur keuangan mengendap atau tidak bukan hari ini, nanti per 1 Januari misalnya ada uang sangat besar di kas daerah, bisa jadi belanjanya tidak sesuai keinginan masyarakat sehingga belanja tidak maksimal,” ujar Dedi di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Oleh karena itu, Dedi mengaku akan mendatangi kantor Bank Indonesia (BI) pada siang ini, guna mencari tahu dari mana sumber penemuan dana sebesar Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di kas daerah Pemprov Jabar tersebut.
Mantan Bupati Purwakarta itu pun menjelaskan, uang kas daerah selalu bernilai fluktuatif menyesuaikan dengan berbagai pendapatan dan pengeluaran. Uang kas daerah baru bisa dibilang mengendap ketika uang itu tidak lagi bisa dibelanjakan.
“Angka APBD ini kan fluktuatif. Misalnya September Rp3,8 [triliun]. nanti Oktober dibayarkan lagi untuk gaji pegawai dan bayar kegiatan pemerintah, kontrak kerja, turun lagi. Naik lagi, turun lagi. Jadi tidak ada yang disebut uang disimpan atau diendapkan,” paparnya.
Hal itu yang menjadi alasan Dedi menyambangi Kantor Kemendagri pada hari ini, Rabu (22/10/2025). Setelah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Dedi mengatakan, uang kas daerah Pemprov Jabar yang mengendap sebenarnya hanya Rp2,6 triliun, bukan Rp4,1 triliun.
“Saya bertanya data itu di mana. Mendagri menyampaikan bahwa data yang ada di Kemendagri angkanya itu sekitar 2,6 triliun,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merespons bantahan Dedi Mulyadi mengenai dana Pemprov Jabar yang mengendap di bank. Purbaya menegaskan bahwa data yang ia sampaikan berasal dari sistem monitoring Bank Indonesia.
"Harusnya dia cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan kan," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa data yang ia gunakan sama dengan yang dipegang Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Data tersebut berasal dari laporan perbankan yang masuk melalui sistem monitoring Bank Indonesia.
"Data pemda sekian. Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito. Waktu saya ke Pak Tito kemarin kan pagi, Pak Tito jelaskan kan data di perbankan ada berapa. Angkanya mirip kok," jelasnya.
Purbaya justru meragukan kemampuan Dedi untuk mengakses data perbankan. Menurutnya, sumber data Dedi hanya dari Bank Jawa Barat bukan dari data Bank Indonesia.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































