Menuju konten utama

Genjot Angka Kelahiran, Cina Naikkan Pajak Kondom Jadi 13 Persen

Cina akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 13 persen untuk kondom dan alat kontrasepsi lain mulai 1 Januari 2026.

Genjot Angka Kelahiran, Cina Naikkan Pajak Kondom Jadi 13 Persen
Ilustrasi kondom. Getty Images/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Cina akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 13 persen untuk kondom dan alat kontrasepsi lain mulai 1 Januari 2026.

Kebijakan tersebut tercantum dalam undang-undang PPN yang disahkan pada 2024 sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem perpajakan Cina.

Ini adalah yang pertama kali dalam tiga dekade terakhir. Sebelumnya, pajak alat kontrasepsi dibebaskan semenjak Tiongkok memperkenalkan PPN pada 1993 silam.

Waktu itu, Cina menerapkan kebijakan satu anak yang ketat selama lebih dari 30 tahun. Namun, dalam satu dekade terakhir, pemerintah memperkenalkan serangkaian insentif untuk mendorong tingkat kelahiran yang terus menurun.

Selain menaikkan batas jumlah anak menjadi tiga per pasangan, pemerintah daerah di berbagai provinsi juga menawarkan diskon biaya in vitro fertilisasi (IVF) serta subsidi tunai bagi keluarga yang menambah jumlah anak.

Dilansir The Guardian, beberapa pemerintah daerah juga menawarkan tambahan cuti berbayar bagi pasangan yang baru menikah sebagai upaya mendorong masyarakat untuk menikah.

Kritik untuk Kenaikan Pajak Kondom di Cina

Akan tetapi, kebijakan peningkatan PPN alat kontrasepsi menuai kritik di media sosial. Sejumlah warganet menilai membesarkan anak lebih mahal daripada membeli kondom dengan pajak.

Euronews menuliskan bahwa para ahli mengkhawatirkan potensi peningkatan kehamilan yang tidak direncanakan dan penyakit menular seksual akibat biaya kontrasepsi yang lebih tinggi.

Direktur Kelompok Penelitian Demografi di Universitas Virginia, Amerika Serikat, Qian Cai, menerangkan jika dampak pajak terhadap peningkatan kesuburan begitu terbatas.

Bagi pasangan yang tidak ingin memiliki anak atau tidak ingin memiliki anak tambahan, pajak sebesar 13 persen atas alat kontrasepsi kemungkinan besar tidak akan memengaruhi keputusan reproduksi mereka, terutama jika dibandingkan dengan biaya yang jauh lebih tinggi untuk membesarkan seorang anak,” tutur Qian Cai.

Ilmuwan senior di Universitas Wisconsin-Madison, Amerika Serikat, Yi Fuxian, melihat keputusan untuk menaikkan pajak yang dilakukan Cina masuk akal.

“Dulu mereka mengendalikan populasi, tetapi sekarang mereka mendorong orang untuk memiliki lebih banyak bayi; ini adalah kembali ke metode normal untuk menjadikan produk-produk ini komoditas biasa,” kata Yi.

Baca juga artikel terkait PPN atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yantina Debora