tirto.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggeledahan di kasus dugaan korupsi Petral. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (9/4/2026) malam.
"Kalau itu (disita) dokumen dan barang bukti elektronik saja yang di rumah para tersangka," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Selasa (14/4/2026).
Sejalah dengan terus dilakukannya pengumpulan alat bukti, Syarief memastikan pengejaran tersangka Mohammad Riza Chalid juga masih dilakukan. Namun, dia membantah adanya informasi bahwa buron interpol itu sudah ditangkap di Dubai.
"Wah saya belum tahu itu (informasi sudah ditangkap di Dubai)," ungkap Syarief.
Terkait dengan pengejaran Riza Chalid, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, membeberkan adanya informasi keberadaan buron tersebut. Terakhir, pria yang juga ditetapkan tersangka di kasus korupsi pengelolaan minyak mentah oleh PT Pertamina (Persero) itu dikabarkan berada di Malaysia.
Boyamin menyebut, dirinya telah mendapatkan informasi bahwa Moh. Riza Chalid tak lagi berada di Negeri Jiran. Kendati demikian, perlintasannya ke luar dari Malaysia tidak terdeteksi karena diduga menggunakan identitas dan paspor lain.
"Ya, saya belum dapat informasi terbaru, tapi potensi diduga dia punya dua paspor. Satu negara kepulauan Karibia dan satu Siprus gitu. Nah, kalau dia memang punya itu, maka sekarang keberadaannya pasti bukan di Malaysia, pasti dia sudah pergi dari Malaysia," ucap Boyamin.
Dia menerangkan, tercatat terakhir kali keberadaan Moh. Riza Chalid berada di Malaysia pada 18 Maret 2024. Keberadaannya di Malaysia pun memang tidak mungkin lebih dari tiga bulan di Malaysia karena paspornya telah dicabut pemerintah Indonesia.
"Nah, potensinya dia sudah pergi dari Malaysia menggunakan paspor lain, bukan paspor Indonesia. Nah, dari informasi terakhir yang terima, itu diduga dia di Amerika, Amerika mana ya baru saya lacak," tutur Boyamin.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































