Menuju konten utama
4 Juli 1776

Gara-Gara Pajak, 13 Koloni Berontak dan Lahirlah Amerika Serikat

Bebas merdeka.
Semua manusia
lahir setara.

Gara-Gara Pajak, 13 Koloni Berontak dan Lahirlah Amerika Serikat
Patung Liberty, simbol kebebasan dan kemerdekaan Amerika Serikat. tirto.id/Sabit

tirto.id - Pada 4 Juli 1776, tepat hari ini 242 tahun silam, sebuah sikap dideklarasikan 13 koloni Kerajaan Britania Raya di tanah harapan bernama Amerika. Mereka ingin merebut hak hidup yang bebas, termasuk hak untuk mengejar kebahagiaan.

Mengutip isi deklarasi, sebab “semua manusia diciptakan setara”.

Peristiwa historis itu merupakan kulminasi dari revolusi yang telah berlangsung hampir satu dekade sebelumnya. Sejarawan menelusuri pangkal pemberontakan berasal dari pajak yang dinaikkan sewenang-wenang oleh Inggris, dan akhirnya menumpuk geram di kalangan aktivis pro-kemerdekaan.

Bermula dari Pajak

Bernard Bailyn dalam bukunya yang memenangkan Hadiah Pulitzer, The Ideological Origins of the American Revolution (1992), memaparkan akar persoalannya bisa dilacak pada 1763. Ketika itu Parlemen Inggris mulai memberlakukan serangkaian kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dari koloni-koloni di Amerika.

Dua di antaranya melalui UU Perangko tahun 1765 dan UU Townshed tahun 1767. Mereka merasa tindakannya sah, didasarkan pada argumen bahwa menjadi bagian dari Kerajaan Inggris adalah sebuah kemewahan, dan tentu saja tidak gratis.

Beberapa koloni, terutama yang diisi banyak tokoh pro-kemerdekaan, protes keras atas kebijakan tersebut. Mereka menilai koloni tidak diwakili secara langsung di Parlemen, sehingga Parlemen tidak punya hak untuk memungut pajak dari mereka.

Jika ditarik lebih luas lagi, konflik ini menggambarkan perbedaan interpretasi atas status kekuasaan Inggris terhadap koloni.

Pandangan kaum tua menyatakan Parlemen adalah penguasa tertinggi di kerajaan, sehingga kebijakannya memengaruhi koloni. Koloni mempertanyakannya dengan menyatakan ada hak-hak fundamental yang tak boleh dilanggar oleh Parlemen—termasuk soal pungutan pajak yang dirasa memberatkan.

Usai UU Townshed disahkan, sejumlah intelektual pro-kemerdekaan Amerika mulai berani memublikasikan gagasan yang berisi pertanyaan pokok: apakah Parlemen memiliki yurisdiksi yang sah di koloninya?

Beberapa penulis kondang seperti Samuel Adams dan Thomas Jefferson berpendapat koloni punya badan legislatif sendiri yang mandiri dalam memproduksi aturan hukumnya. Hubungan dengan kerajaan cuma melalui kesetiaan pada raja atau ratu. Parlemen, dengan demikian, hanya berkuasa atas badan legislatif Inggris saja.

Situasinya kian panas usai kejadian Boston Tea Party pada tanggal 16 Desember 1773 di Boston, Negara Bagian Massachusetts. Penggagas dan sebagian pelakunya adalah anggota organisasi rahasia penentang pajak Inggris yang terdiri dari perwakilan 13 koloni, Sons of Liberty.

Pangkal persoalannya ada pada UU Teh yang disahkan pada Mei di tahun yang sama, yang membolehkan perusahaan British East India menjual teh dari Cina di Amerika tanpa membayar pajak.

Pedagang lokal dan demonstran dari Sons of Liberty menentang keras dengan cara menghancurkan kiriman yang dibawa perusahan tersebut. Mereka naik ke kapal dan melempar peti-peti berisi teh ke pelabuhan Boston. Peristiwa ini kelak akan dikenang dalam sejarah Amerika dengan nama The Boston Tea Party.

Slogan mereka adalah “tidak ada pajak tanpa perwakilan”. Artinya, mereka hanya mau dikenai pajak oleh perwakilan mereka sendiri, yang mereka pilih sendiri. Bukan dari Parlemen Inggris di mana mereka tidak terwakili.

Parlemen Inggris menanggapinya dengan meloloskan UU Paksaan pada 1774. Perwakilan koloni-koloni menilainya sebagai pelanggaran Konstitusi Inggris itu sendiri sekaligus ancaman bagi nasib kebebasan di Amerika.

Kaum Pro-Kemerdekaan Merespon

Respon baliknya lebih keras sekaligus menjadi pondasi kemerdekaan koloni: pendirian Kongres Kontinental Pertama pada bulan September 1774.

Kongres kemudian mengorganisir gerakan boikot barang-barang impor bikinan Inggris. Mereka juga membikin petisi kepada Raja Inggris untuk membatalkan UU Paksaan.

Robert Middlekauff dalam The Glorious Cause: The American Revolution, 1763-1789 (2005) menerangkan hubungan antara koloni dan raja Inggris memburuk berkat petisi tersebut. Raja menolaknya, meski koloni ingin tetap ada rekonsiliasi.

Keinginan tersebut tetap terjaga meski perang revolusi Amerika telah pecah, baik di Boston, juga di Lexington dan Concord, pada pertengahan 1775.

Namun, pada Kongres Kontinental Kedua di Pennsylvania State House di Philadelphia pada Mei 1775, harapan itu mulai pupus. Gantinya: wacana untuk merdeka sekalian saja.

Perjalanan menuju sebuah negara baru mendapat ganjalan dari belum satu suaranya seluruh koloni. Perwakilan koloni pro-kemerdekaan terus melobi rekan-rekannya yang masih belum yakin atas deklarasi kemerdekaan. Di sisi lain, ada juga delegasi dari koloni yang dilarang untuk mengikuti gerakan tersebut.

Aktivis pro-kemerdekaan menulis pemikirannya dalam banyak publikasi, yang bermuara pada raja Inggris sudah tak mampu lagi bertindak sebagai penghubung antara koloni dan Parlemen. Republikanisme ditawarkan sebagai alternatif dari monarki dan bentuk pemerintahan berdasarkan keturunan.

Memasuki awal 1776, dukungan publik terhadap kemerdekaan koloni menguat. Apalagi setelah muncul undang-undang yang memblokade pelabuhan-pelabuhan Amerika dan menjadikan status kapal-kapal Amerika sebagai kapal musuh oleh Inggris.

Pemicu besar lainnya: raja Inggris menyewa tentara-tentara bayaran dari Jerman untuk melawan para aktivis pro-kemerdekaan.

Infografik Mozaik Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat

Kehidupan, Kebebasan, dan Pencarian Kebahagiaan

Memasuki Juni 1776 dorongan untuk merdeka tak bisa dibendung lagi. Koloni-koloni sudah satu suara. Kongres Kontinental Kedua menunjuk Komite Lima untuk menulis rancangan deklarasi.

Mereka adalah John Adams dari Massachusetts, Benjamin Franklin dari Pennsylvania, Thomas Jefferson dari Virginia, Robert R. Livingston dari New York, dan Roger Sherman dari Connecticut.

Di awal Juli, saat rancangan sudah jadi, Kongres mengadakan pemungutan suara. Pada 2 Juli seluruh koloni sepakat untuk melepas ikatan dengan Britania Raya.

Ke-13 koloni tersebut adalah New Hampshire, Massachusetts Bay, Rhode Island dan Providence Plantations, Connecticut, New York, New Jersey, Pennsylvania, Maryland, Delaware, Virginia, North Carolina, South Carolina, dan Georgia.

John Adams menulis surat yang legendaris kepada istrinya, menyatakan tanggal 2 Juli akan dikenang rakyat Amerika melalui perayaan. Sebagaimana dicatat Pauline Maier dalam American Scripture: Making the Declaration of Independece (1998), Adams keliru. Kegembiraan itu dimulai dua hari berselang.

Menurut Maier, setelah pemilihan suara secara bulat mendukung resolusi kemerdekaan, Kongres mengalihkan perhatian Komite Lima selaku perancang deklarasi. Muncul perdebatan lanjutan saat proses penyuntingan naskah. Proses ini cukup memakan waktu, utamanya untuk memotong kata yang tak perlu.

Usai menghapus hampir seperempat bagian, pada 4 Juli 1776 Deklarasi Kemerdekaan disetujui Kongres. Naskah selanjutnya dikirim ke bagian percetakan untuk diperbanyak dan dipublikasi, agar khalayak yang rindu akan kebebasan di seluruh koloni tahu perihal sikap berani tersebut, dan menyambutnya dengan gembira.

Deklarasi ini menjadi langkah kolektif pertama menuju pembentukan negara Amerika Serikat. Modelnya ditiru oleh deklarasi kemerdekaan di Eropa, Amerika Latin, juga Afrika (Liberia), dan Oseania (Selandia Baru) sepanjang paruh pertama abad ke-19.

Kalimat kedua dalam pembukaan deklarasi itu disebut-sebut sebagai salah satu kalimat paling terkenal dalam bahasa Inggris, sebab punya konsekuensi paling menentukan dalam sejarah Amerika Serikat. Ia dinilai mewakili standar moral yang harus diperjuangkan negara.

Abraham Lincoln, salah satu pemimpin terbaik yang pernah dimiliki AS, menjadikannya sebagai prinsip utama dalam menafsirkan konstitusi, juga dasar perjuangan melawan perbudakan orang kulit hitam.

Kalimat itu berbunyi:

“Kami memegang kebenaran ini untuk menjadi nyata, bahwa semua manusia diciptakan setara, bahwa mereka diberkahi oleh Sang Pencipta dengan hak-hak yang tidak dapat dicabut, di antaranya kehidupan, kebebasan, dan pencarian kebahagiaan.”

Baca juga artikel terkait SEJARAH AMERIKA atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Politik
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Ivan Aulia Ahsan