Menuju konten utama

Puerto Rico Enggan Merdeka Demi Pengakuan Amerika

Sebagian besar rakyat Puerto Rico ingin diakui sebagai negara bagian Amerika Serikat daripada merdeka atau menjadi negara sendiri. Itulah hasil Referendum Puerto Rico pada 11 Juni 2017 lalu.

Puerto Rico Enggan Merdeka Demi Pengakuan Amerika
ilustrasi Amerika Puerto Rico. FOTO/iStock

tirto.id - Salah satu daratan terbesar di Kepulauan Karibia itu belum dikenal dengan nama apapun saat Christopher Columbus tiba pada 19 November 1493. Penjelajah asal Italia ini pun tidak hanya singgah sebentar saja karena ternyata ada sekitar 50 ribu orang asli yang telah lama tinggal di situ. Mereka adalah Suku Taino yang diperkirakan sudah menghuni pulau tersebut sejak awal abad ke-7.

Sebelum pergi, Colombus meninggalkan nama pilihannya untuk pulau itu. Ia menyebutnya Pulau San Juan Bautista sebagai penghormatan kepada San Juan Bautista atau John the Baptist alias Yohanes Pembaptis (Schwabacher & Otfinoski, Puerto Rico, 2011:26). Menurut kepercayaan Kristen, Yohanes adalah utusan Tuhan dalam rangka mempersiapkan kedatangan Yesus.

Beberapa tahun berselang, bangsa Eropa lainnya juga menyambangi pulau yang terletak di antara Amerika Utara dan Amerika Selatan tersebut. Kali ini yang datang adalah rombongan dari Spanyol yang dipimpin oleh Juan Ponce de Leon. Tanggal 8 Agustus 1508, mereka mulai membangun permukiman dan menetap, hingga lantas mengklaim kepemilikannya.

Pusat peradaban Pulau San Juan Bautista terletak di suatu kota pelabuhan bernama Ciudad de Puerto Rico. Nama Puerto Rico inilah yang selanjutnya dipakai untuk menyebut keseluruhan pulau itu sekaligus sebagai pengganti nama pemberian Colombus (Gordon K. Lewis, Puerto Rico: Freedom and Power in the Caribbean, 1963:577).

Berebut Permata Karibia

Lebih dari 3,5 abad diduduki orang-orang Spanyol tanpa kejelasan status, sempat muncul gerakan kemerdekaan di Puerto Rico pada 1868. Untuk meredam potensi membesarnya gerakan tersebut, juga demi menghindari upaya pengklaiman atau perebutan dari negara lain, Spanyol segera membentuk pemerintahan di situ.

Sejak saat itu, Puerto Rico resmi diklaim sebagai salah satu provinsi milik Spanyol yang diatur dengan undang-undang khusus (Pedro A. Malavet, America's Colony: The Political and Cultural Conflict Between the United States and Puerto Rico, 2007:53). Kerajaan Spanyol menunjuk seorang gubernur untuk memimpin pulau seluas 9,104 km2 tersebut.

Puerto Rico ibarat permata di Karibia. Spanyol harus ekstra waspada menjaganya dari ancaman sesama bangsa berwatak penjajah. Sejak pertama kali menghuni pulau itu, Puerto Rico memang kerap diincar oleh negara-negara Eropa lainnya, termasuk Perancis, Inggris, juga Belanda (Maria DaSilva-Gordon, Puerto Rico: Past and Present, 2010:37).

Spanyol memberikan status otonomi kepada Puerto Rico pada 1897. Namun, belum berjalan setahun, muncul ancaman dari Amerika Serikat yang ternyata juga menghendaki pulau itu untuk memperkuat kekuatan maritimnya di kawasan Karibia. Negeri Paman Sam bersedia membayar 160 juta dolar AS untuk menebus Puerto Rico, tapi Spanyol menolaknya mentah-mentah.

Amerika pun menyatakan perang terhadap Spanyol. Terjadilah pertempuran sengit di Laut Karibia dan AS menjadi pemenangnya. Spanyol harus menyerahkan Puerto Rico beserta wilayah jajahannya yang lain, termasuk Kuba, Guam, bahkan Filipina, sesuai yang tertuang dalam Perjanjian Paris tertanggal 11 April 1899 (Venator-Santiago, Puerto Rico and the Origins of U.S. Global Empire, 2015: 46).

Sejak saat itu, Puerto Rico bernaung di bawah kuasa Amerika Serikat, sampai detik ini.

infografik puerto rico

Nyaman Bersama Paman Sam

Status Puerto Rico adalah negara persemakmuran AS. Berbeda dengan Inggris yang memberikan kedaulatan kepada negara persemakmurannya, Puerto Rico juga bisa dikategorikan sebagai wilayah dependensi, yaitu daerah yang tidak berdaulat penuh dan merupakan bagian dari negara lain namun lepas dari lingkup jangkauan negara induknya tersebut.

Gubernur yang memimpin Puerto Rico ditunjuk langsung oleh Presiden AS. Selain itu, penduduknya juga diakui sebagai warga negara Amerika Serikat. Itu berlaku sejak 2 Maret 1917 setelah Presiden Woodrow Wilson meneken Jones Act yang mengatur hal tersebut (María Perez Gonzalez, Puerto Ricans in the United States, 2000:29).

Upaya-upaya referendum di Puerto Rico bukannya tidak pernah dilakukan. Memang ada sebagian orang yang menginginkan kemerdekaan penuh dan berharap Puerto Rico menjadi sebuah negara yang mandiri dan berdaulat. Namun, hasil serangkaian referendum yang telah dilaksanakan sama sekali tidak berpihak ke sana.

Referendum rakyat Puerto Rico untuk pertama kalinya digelar tahun 1967. Hasilnya, lebih dari 60 persen penduduknya memilih status quo, atau tetap menjadi persemakmuran Amerika Serikat. Sedangkan 39 persen lainnya berharap agar Puerto Rico diakui sebagai negara bagian AS, dan yang ingin merdeka hanya 1 persen (Jonathan Leib & ‎Barney Warf, Revitalizing Electoral Geography, 2016:119).

Referendum Tanpa Ingin Merdeka

Hasil dengan rincian yang kurang lebih sama juga terjadi dalam referendum di waktu-waktu selanjutnya, yaitu pada 1993, 1998, dan 2012. Tanggal 11 Juni 2017 lalu, Puerto Rico kembali menggelar referendum. Kali ini komposisi hasilnya berbeda, tapi bukan keinginan untuk merdeka yang menang.

The New York Times melaporkan, hasil referendum terbaru menyebutkan bahwa 97,18 persen rakyat Puerto Rico ingin pengakuan sebagai negara bagian AS yang ke-51. Yang pro status quo kali ini menurun drastis, hanya 1,32 persen. Sedangkan yang menghendaki kemerdekaan unggul sedikit, yakni 1,5 persen.

Faktor utama keinginan kuat Puerto Rico agar diakui sebagai negara bagian AS tidak lain adalah kebangkrutan yang mengancam negara kepulauan itu. Puerto Rico kini menanggung utang sebesar 74 miliar dolar AS, itu belum termasuk keharusan membayar uang pensiun yang menembus angka 49 miliar dolar AS.

Ricardo Rossello, Gubernur Puerto Rico saat ini, menjadikan isu tersebut sebagai salah satu janji kampanyenya. Menurut Rosello, bergabung secara resmi sebagai negara bagian AS akan memberikan keuntungan finansial untuk mengatasi krisis keuangan yang sedang dialami Puerto Rico.

Namun, Kongres AS belum tentu akan mewujudkan hasil referendum terbaru Puerto Rico tersebut. Puerto Rico selama ini terlanjur lekat sebagai basis pendukung Partai Demokrat, sementara kongres dikuasai oleh Partai Republik.

Pilihan paling masuk akal bagi Puerto Rico sekarang ini adalah menunggu perubahan angin politik di AS. Kesempatan tersebut baru bisa terjadi saat pergantian rezim, itu pun belum tentu Partai Demokrat yang menjadi pemenangnya. Sebagai pengecualian jika terjadi peristiwa luar biasa, pemakzulan Donald Trump dari kursi kepresidenan, misalnya, meskipun lagi-lagi belum tentu juga Partai Republik bakal kalah.

Rakyat Puerto Rico harus lebih bersabar lagi untuk menjadi bagian resmi dari AS. Untuk saat ini, Puerto Rico tampaknya akan tetap bertahan pada status quo sebagai negara persemakmuran. Peluang merdeka? Barangkali harus segera dilupakan karena selama ini mayoritas rakyat Puerto Rico tidak pernah menginginkannya.

Baca juga artikel terkait PUERTO RICO atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Politik
Reporter: Iswara N Raditya
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya

Artikel Terkait