Menuju konten utama

Fraksi PAN Tolak Rencana Pembangunan Gedung Baru DPR

Yandri bahkan mengatakan bahwa kata “apartemen” saja sudah mencerminkan ketidakberpihakan kepada rakyat dan kata-kata itu disandingkan dengan hal-hal yang mewah.

Fraksi PAN Tolak Rencana Pembangunan Gedung Baru DPR
Sekretaris Fraksi PAN DPR yang juga Ketua OC Rakernas III PAN Yandri Susanto dan Wasekjen DPP PAN Sony Sumarsono. ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR tegas menolak rencana pembangunan gedung baru DPR dan apartemen yang digunakan untuk tempat tinggal anggota DPR. Mereka menilai hal itu tidak berpihak kepada rakyat.

"Kami menolak pembangunan apartemen karena tidak berpihak kepada rakyat," kata Sekretaris Fraksi PAN DPR, Yandri Susanto, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Yandri bahkan mengatakan bahwa kata “apartemen” saja sudah mencerminkan ketidakberpihakan kepada rakyat dan kata-kata itu disandingkan dengan hal-hal yang mewah.

Ia menilai, masalah ketidakhadiran anggota DPR dalam banyak rapat dan kerja legislasi bukan karena permasalahan tempat tinggal anggota DPR.

"Misalnya rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, banyak yang tidak ditempati anggota DPR sehingga masalah ketidakhadiran dan penurunan produk legislasi harus dilihat secara komprehensif agar tidak menyakiti hati rakyat," ujar ketua DPP PAN itu.

Baca juga: PKS Tak Setuju Rencana Pembangunan Gedung Baru DPR

Untuk itu, Yandri meminta untuk membatalkan rencana pembangunan gedung baru DPR karena kondisi keuangan negara tidak memungkinkan.

Lebih baik, lanjut dia, dilakukan renovasi atau perbaikan daripada membangun gedung baru karena dananya tidak terlalu besar.

"Tanya dahulu kepada rakyat bagaimana responnya, jangan memutuskan hanya dari versi DPR saja. Ada tujuh proyek DPR namun kalau keuangan negara tidak memungkinkan maka tidak perlu," ujarnya.

Yandri mengatakan biarkan Badan Urusan Rumah Tangga DPR bekerja sehingga keputusan akhir ada di Badan Musyawarah DPR yang di dalamnya ada pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR.

Pimpinan DPR, kata dia, harus melibatkan pimpinan fraksi-fraksi lain untuk membahas isu-isu sensitif. "Kalau para pimpinan fraksi mayoritas menolak maka BURT DPR tidak perlu melanjutkan pembahasannya. Kami akan sampaikan sikap di Rapat Paripurna," katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Anton Sihombing, mengatakan, anggaran pembangunan gedung baru DPR akan diperoleh secara bertahap misalnya di 2018 sebesar Rp500 miliar dari total anggaran DPR di tahun tersebut Rp5,7 triliun.

"Anggaran itu kan bertahap yang sudah didapat Rp5,7 triliun kemarin itu sudah ada Rp500 miliar untuk anggaran," kata Politisi Partai Golkar itu di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (14/8).

Baca: Proyek Gedung Baru DPR Dikhawatirkan Berakhir Seperti E-KTP

Selain membangun gedung baru, kata Anton, DPR juga berencana membangun alun-alun demokrasi, perpustakaan hingga museum parlemen.

Anton mengatakan bahwa rencana itu di luar dari anggaran yang akan digunakan untuk membangun gedung baru DPR misalnya alun-alun demokrasi dapat digunakan sebagai tempat representatif bagi masyarakat yang ingin melaksanakan unjuk rasa.

"Tapi nanti kita tambah lagi untuk pembangunan alun-alun, perpustakaan terus museum. Misalnya di London, Inggris ketika masyarakat menyampaikan aspirasi ada tempat tersendiri, tidak seperti di sini ketika demo terjadi kemacetan," katanya.

Anton mengatakan pembahasan RAPBN 2018 baru akan dilakukan setelah pembacaan nota keuangan pada 16 Agustus 2017, sehingga setelah itu baru bisa dipastikan DPR memperoleh anggaran Rp5,7 triliun atau tidak.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait APARTEMEN DPR atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto