Menuju konten utama

Proyek Gedung Baru DPR Dikhawatirkan Berakhir Seperti E-KTP

Kondisi gedung DPR RI saat ini dinilai masih terbilang cukup mewah. Ditakutkan, proyek gedung baru dan apartemen DPR akan disalahgunakan seperti proyek e-KTP.

Proyek Gedung Baru DPR Dikhawatirkan Berakhir Seperti E-KTP
Pakar hukum Tata Negara Mahfud MD menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - DPR berencana mengadakan proyek pembangunan gedung baru dan apartemen anggota DPR guna meningkatkan kinerja. Menanggapi kabar ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD khawatir rencana proyek tersebut akan berakhir seperti proyek KTP elektronik (e-KTP).

"Menurut saya, terkesan mencari-cari proyek, saya khawatir nanti seperti e-KTP lagi," kata Mahfud di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (15/8/2017), seperti dikutip dari Antara.

Mahfud menuturkan, pada 2009 DPR juga pernah memiliki rencana membangun gedung dengan anggaran mencapai Rp1,7 triliun. Namun, pembangunannya batal karena mendapat protes dari rakyat.

"Itu sebetulnya belum selesai karena meskipun rencana itu batal, sebenarnya kan sudah ada uang-uang yang keluar untuk perencanaanya, untuk konsultannya. Sekarang itu belum tuntas sudah mau membangun lagi dengan harga Rp5,7 triliun," kata dia.

Kondisi gedung DPR RI saat ini, Mahfud menilai, masih terbilang cukup mewah jika dibandingkan dengan gedung parlemen di negara-negara lainnya.

"Saya pernah berkantor di sana dan sampai sekarang saya sering ke sana kondisi gedungnya memang sudah mewah. Di luar negeri banyak yang lebih jelek dari gedung DPR kita," tutur Mahfud.

Dengan pertimbangan itu, Mahfud berharap Presiden Joko Widodo tidak menyetujui anggaran rencana proyek gedung baru DPR RI itu.

"Kita dukung Pak Jokowi tidak menyetujui anggaran yang tidak ada gunanya itu," kata dia.

Terkait pembangunan gedung baru dan apartemen ini, Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR Dadang Rusdiana mengatakan hal itu ditujukan untuk meningkatkan kinerja anggota DPR. Salah satunya, untuk menaikkan kehadiran saat rapat paripurna. Rusdiana menilai, apartemen merupakan kebutuhan objektif.

"Ini ditujukan untuk peningkatan kinerja DPR jadi rumah dinas yang selama ini ada tidak berada di kompleks perkantoran Senayan. Kita lihat di sidang paripurna yang tingkat kehadirannya rendah," kata Dadang di Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Baca juga: Apartemen DPR Dinilai Perlu Dibangun untuk Menaikkan Kinerja

Dia menjelaskan pembangunan apartemen itu maksudnya memindahkan tempat tinggal dinas anggota DPR ke kompleks Senayan. Hal itu menurut dia agar kehadiran dan efektivitas rapat bisa terjaga, jadi misalkan ada rapat sampai subuh pun tidak masalah.

"Memang idealnya rumah dinas atau apartemen berada di lingkungan kantor. Saya kira rencana ini tidak berlebihan untuk perbaikan kinerja ke depan saya kira bagus saja," ujarnya.

Namun, Ketua Umum DPP-PPP Romahurmuziy menilai pembangunan gedung baru parlemen serta apartemen untuk anggota DPRI belum diperlukan saat ini, sebab masih ada gedung yang belum optimal pemakaiannya.

"Soal gedung dan lain-lain biar nanti saja. Kalau sekarang dicukupkan dulu dengan gedung yang sudah ada, karena banyak juga gedung yang tidak terlalu optimal penggunaannya," ujar Romahurmuziy di Surabaya, Senin (14/8/2017) kemarin.

Romahurmuziy yang juga merupakan anggota Komisi XI DPR mengatakan sebaiknya DPR bisa memberikan kinerjanya dengan hasil nyata lebih dulu karena Prolegnas yang telah ditetapkan DPR masih banyak yang tertinggal.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Klarifikasi Soal Kenaikan Anggaran Rp5,7 T

Baca juga artikel terkait APARTEMEN DPR atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari