Menuju konten utama

Wakil Ketua DPR Klarifikasi Soal Kenaikan Anggaran Rp5,7 T

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjelaskan, anggaran Rp5,7 T itu bukanlah anggaran final, karena keputusan anggaran akan dilakukan saat rapat paripurna dan menunggu pidato Presiden soal nota keuangan.

Wakil Ketua DPR Klarifikasi Soal Kenaikan Anggaran Rp5,7 T
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Antara Foto/M Agung Rajasa

tirto.id - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjelaskan kenaikan anggaran DPR tahun 2018 sebesar Rp5,7 triliun dari sebelumnya Rp4,2 triliun, masih belum final karena harus menunggu pidato Presiden Joko Widodo terkait nota keuangan.

Taufik menjelaskan semua tentunya menunggu pembahasan dengan pemerintah yang akan disampaikan dalam nota keuangan tanggal 16 Agustus.

"Anggaran 2018 menunggu Presiden Joko Widodo menyampaikan nota keuangan. Rencana kenaikan Rp5,7 triliun itu pembahasan awal di paripurna hasil Badan Urusan Rumah Tangga yang usulannya disampaikan ke pemerintah," kata Taufik di Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Dia menjelaskan usulan kenaikan anggaran DPR itu belum bisa dikatakan berubah karena baru melalui tahapan internal di DPR dan tahapan berikutnya pembahasan awal asumsi makro 2018 dan ujungnya dalam bentuk pagu indikatif usulan DPR.

"Karena ada pagu indikatif yaitu pagu sementara, nanti ada pagu definitif," ujarnya.

Politisi PAN itu menilai rencana kenaikan itu belum final karena akan memperhatikan kondisi terkini misalnya proses penghematan anggaran, kondisi ekonomi yang sedang berpihak pada pertumbuhan yang semuanya akan dibahas bersama.

Dia menjelaskan setelah pagu indikatif itu difinalisasi maka ujungnya nanti dalam bentuk UU APBN 2017 dalam bentuk pagu definitif.

"Nanti finalisasi ada di pagu definitif baru diparipurnakan namun tidak rinci tetapi secara glondongan hasil pleno antara Banggar DPR, Komisi XI, Komisi VII [Komisi V sebagai mitra Kementerian PUPR] dan pemerintah, membahas asumsi makronya secara lebih definitif," katanya.

Taufik menjelaskan setelah Presiden membacakan nota keuangan, akan ada pandangan umum setiap fraksi terhadap RAPBN 2018 khususnya terkait nota keuangan tersebut.

Menurut dia di bulan Oktober akan disahkan RAPBN menjadi APBN, dan pagu keuangannya sudah definitif untuk kementerian/lembaga termasuk DPR.

Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing membantah usulan kenaikan anggaran DPR mencapai Rp7,25 triliun untuk tahun anggaran 2018.

Anton menyebut DPR mengusulkan kenaikan sekitar Rp5,7 triliun untuk Satuan Kerja Dewan dan Sekretariat Jenderal DPR.

Adapun rincian dari total Rp 5,7 triliun itu, anggaran untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4 triliun dan Rp1,7 triliun untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR.

Usulan kenaikan anggaran DPR tahun anggaran 2018, kata Anton, akan dibahas setelah Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan pada sidang tahunan MPR-DPR-DPD pada 16 Agustus mendatang. Hasil nota keuangan itu akan dibawa dan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Anton menjelaskan rencananya dari total usulan kenaikan anggaran itu akan dipergunakan untuk penataan kawasan DPR seperti pembangunan apartemen bagi anggota-anggota dewan.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsuddin mengaku ia belum tahu soal wacana kenaikan anggaran DPR sebesar Rp5,7 triliun untuk tahun 2018 yang salah satunya untuk pembangunan gedung baru DPR.

"Itu harus dibahas di Badan Anggaran DPR, hingga saat ini belum kami bahas," kata Aziz di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Aziz mengaku tak tahu menahu pernyataan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing bahwa ada alokasi untuk penataan kawasan parlemen dalam anggaran yang naik itu.

Baca juga artikel terkait DPR-RI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Politik
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra