Menuju konten utama
Mozaik

Fort Canning Hill, Tempat Keramat Melayu dan Tinggalan Majapahit

Penemuan ornamen kala dan genting yang identik dengan yang digunakan di Jawa Timur, menjadi penanda jejak Majapahit di Fort Canning Hill, Singapura.  

Fort Canning Hill, Tempat Keramat Melayu dan Tinggalan Majapahit
Fort Canning Hill Singapura. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Singapura atau dulu dikenal sebagai Tumasik berperan penting dalam historiografi Indonesia Kuno. Eksistensi negeri ini paling awal tercatat dalam naskah Nagarakrtagama dan Pararaton.

Menurut Agus Aris Munandar dalam “Majapahit dan Negeri-Negeri Sezaman: Interaksi dan Pandangan” (2020), Tumasik merupakan salah satu wilayah vasal Majapahit di dunia Melayu. Keterangan yang hampir sama juga datang dari kitab Sejarah Melayu, sebagaimana dapat dijumpai di dalam edisi C.C. Brown berjudul Sejarah Melayu or The Malay Annals (1970).

Dalam naskah tersebut diceritakan bahwa Majapahit pernah melakukan invasi militer ke Tumasik sekitar tahun 1397 M. Saat itu Tumasik diperintah oleh Parameswara, seorang keturunan bangsawan dari Palembang yang lari dari negerinya juga akibat serangan Majapahit.

Parameswara mencoba mempertahankan negeri yang ia namai Singapura, namun ia kalah dan melarikan diri ke Sungai Bertam dan mendirikan Kerajaan Melaka.

Kisah Majapahit di Singapura juga tercatat dalam benda kepurbakalaan yang masih eksis sampai saat ini. Sepanjang sejarah perjalanan Singapura, utamanya sejak masa kolonial Inggris, terdapat satu tempat yang senantiasa dianggap sebagai situs kekunoan yang menyimpan banyak misteri soal masa lalu Tumasik.

Tempat itu berupa bukit yang bagi orang Melayu di Singapura dianggap keramat dan amat sakral, sehingga dijuluki sebagai Bukit Larangan. Belakangan, jalannya sejarah menempatkan bukit tersebut sebagai titik nol kolonialisme Inggris di Singapura. Tempat tersebut sekarang lebih populer dikenal sebagai Fort Canning Hill, tempat di mana sisa-sisa identitas Melayu terbenam bersama tanda tanya besar.

Lokasi Penancapan Union Jack Pertama

Tinggi Fort Canning Hill atau Bukit Larangan hanya 156 kaki yang posisinya di tenggara Pulau Singapura dan tidak jauh dari Selat Singapura—selat antara pulau ini dengan Pulau Batam di Indonesia.

Letaknya yang strategis menyebabkan J.V. Mills dalam Ma Huan (1970) menyamakan Fort Canning Hill sebagai lokasi pusat pemerintahan Singapura sebagaimana disebut dalam catatan seorang pengelana Tiongkok bernama Wang Dayuan pada 1330 M.

Menurut Wang, Ta-ma-shi (Tumasik) berpusat di suatu tempat bernama Ban Zu. Nama ini diduga berasal dari ejaan Tiongkok atas kata Melayu “pancur”, merujuk pada pancuran air tawar yang ada di Fort Canning Hill. Wang menggambarkan bahwa penghuni Ban Zu adalah orang-orang yang dipimpin oleh seorang tetua suku dan hidup dengan mengandalkan hasil laut.

Catatan soal Fort Canning Hill setelah Wang Dayuan berasal dari kisah kedatangan Thomas Stamford Raffles ke Singapura. Seperti dijabarkan oleh Lydia Aroozoo dalam koran The Singapore Free Press (22 Oktober 1960), cerita bercokolnya Inggris di Bukit Larangan terjadi ketika Sultan Husein Shah dan Tumenggung Abdul Rahman dari Johor menandatangani perjanjian penyerahan Singapura ke Inggris pada 6 Februari 1819.

Setelah perjanjian itu diteken, pejabat pelaksana pemerintahan di Singapura yang bernama William Farquhar, berusaha menancapkan bendera Union Jack (bendera Britania Raya) di Singapura. Tempat yang dipilih adalah Bukit Larangan yang ditakuti oleh orang-orang Melayu setempat.

Fort Canning Hill Singapura

Fort Canning Hill Singapura. FOTO/iStockphoto

Ditemani orang-orang Melayu dari Melaka, Farquhar lantas mendaki Bukit Larangan dan menancapkan Union Jack, sehingga sampai sekarang orang Melayu Singapura juga menjuluki bukit itu sebagai Bukit Bendera.

Tak hanya itu, Thomas Stamford Raffles yang pindah dari Bengkulu ke Singapura juga menyetujui pembangunan rumah dinasnya di bukit itu. Menurut Lydia Aroozoo dalam The Singapore Free Press (22 Oktober 1960), orang yang mendesain rumah itu adalah G. D. Coleman dengan bahan baku berupa kayu dan atap rumbia.

Rumah itu didiami Raffles sampai tahun 1822 dan diperluas di zaman pemerintahan John Crawfurd pada tahun 1824. Lahan yang luas juga mendorong Raffles berinisiatif mendirikan kebun raya dan menempatkan makam-makam orang Eropa di sana—seperti halnya yang terspat di Kebun Raya Bogor.

Warsa 1859, wilayah pemerintahan Singapura di Bukit Larangan dinaikkan statusnya menjadi benteng, dengan pelaksana tugas pembangunannya adalah Charles John Canning. Sejak saat itulah Bukit Larangan dikenal sebagai Fort Canning Hill atau Bukit Benteng Canning.

Sejumlah Penemuan

Pembangunan yang dilakukan orang Inggris di Fort Canning Hill, utamanya sejak didirikannya benteng, menyebabkan ditemukannya berbagai tinggalan arkeologis yang menarik perhatian para sarjana. Kelvin Cahya Yap dkk. dalam “The Singapore Stone: Documenting the Origins, Destruction, Journey and Legacy of an Undeciphered Stone Monolith” (2023) menyebutkan bahwa salah satu temuan paling awal di sekitar Fort Canning Hill adalah Prasasti Singapura (Singapore Stone).

Prasasti berbentuk monolit setinggi 3 meter ini pertama kali ditemukan oleh Raffles pada Juni 1819, ketika ia sedang membuka lahan di seberang selatan Sungai Singapura yang berbatasan langsung dengan Fort Canning Hill. Benda itu mulanya tidak pernah diganggu Pemerintah Inggris, namun pada tahun 1843 Inggris memutuskan untuk meledakan prasasti itu demi keperluan pembangunan Benteng Fullerton.

Prasasti itu ditulis dalam bahasa Jawa Kuno dengan aksara Kawi, kemungkinan berasal dari abad ke-13 M. Sebagian peneliti menganggap prasasti itu ditulis dalam bahasa Pali atau Tamil.

Penemuan berikutnya terjadi pada tahun 1926 ketika Inggris hendak mendirikan reservoir di lereng Fort Canning Hill. Para penggali reservoir menemukan berbagai macam perhiasan kuno, mulai dari kalung, kelat bahu bermotif kepala kala, enam cincin berlian, dan sebuah jepitan berhias permata.

Terutama kelat bahu yang bermotif kepala kala, seperti diungkap R.O. Windsted pada “Gold Ornaments Dug Up at Fort Canning, Singapore” (1928), diidentifikasi sebagai peninggalan bergaya Majapahit (abad ke-14)—mengingat bentuk ornamen kala pada kelat bahu yang mirip seperti pada ambang pintu candi Majapahit.

Berbagai tinggalan bercorak Jawa (khususnya Singhasari-Majapahit) di atas kemudian mengundang penggalian arkeologis yang lebih intensif yang dilakukan oleh John Miksic pada tahun 1984, sebagaimana ia laporkan dalam Archaeological Research on the ‘Forbidden Hill’ of Singapore: Excavations at Fort Canning, 1984 (1985).

Miksic saat itu menggali di beberapa titik di dekat makam keramat bernama “Iskandar Shah”, yakni makam yang dipercaya berasosiasi dengan Parameswara oleh orang Melayu. Ia menjumpai berbagai temuan berupa genting, wadah keramik, dan wadah tembikar.

Berdasarkan analisisnya, genting yang ditemuakan di Fort Canning Hill mengindikasikan bahwa tempat itu pernah digunakan sebagai permukiman. Dari segi permodelannya genting itu sama seperti yang digunakan di Jawa Timur.

Baca juga artikel terkait SITUS PURBAKALA atau tulisan lainnya dari Muhamad Alnoza

tirto.id - Mozaik
Kontributor: Muhamad Alnoza
Penulis: Muhamad Alnoza
Editor: Irfan Teguh Pribadi