tirto.id - Seorang pria berinisial KD yang diduga mencuri ayam di Tabanan, Bali, tewas usai dikeroyok massa. Sebelum tewas, KD dituduh mencuri ayam dan kemudian diamuk massa yang kemudian marah. Berikut sejumlah fakta insiden kematian KD hingga nasib anak-anaknya.
Peristiwa pengeroyokan berujung maut itu terjadi pada Jumat (24/7/2026) lalu. KD tewas dikeroyok di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik setelah videonya juga viral di media sosial. Tak sedikit pihak yang menyayangkan aksi main hakim sendiri tersebut.
Kini, kasus ini turut diproses oleh polisi. Sementara korban pengeroyokan tewas meninggalkan istri dan anak-anaknya.
Fakta Terkait Pengeroyokan Pencuri Ayam di Bali
Seiring bergulirnya kasus pengeroyokan pencuri ayam di Bali, terdapat sejumlah fakta yang berkembang. Sejumlah tersangka telah ditetapkan polisi, sementara nasib anak-anak korban kini dipertanyakan.
Berikut fakta-fakta terkait kasus pengeroyokan terduga pencuri ayam di Bali tersebut.
1. Kronologi Tewasnya Pencuri Ayam di Bali
Seturut Antara, kronologi insiden pengeroyokan ini bermula pada Jumat (24/7) dini hari. Kala itu, sekitar pukul 01.30 WITA, KD diduga hendak membawa kabur ayam milik warga Banjar Dinas Juwuk Legi.Aksi tersebut kemudian diketahui warga. Para kemudian berbondong-bondong mendatangi KD. Warga yang marah pun melepas amuk massa, ia dikeroyok beramai-ramai hingga tewas.
AKBP Rina Isriana Dewi dari Polda Bali menyebut petugas kepolisian datang sekitar pukul 02.00 WITA. Namun, KD diduga telah tewas ketika petugas datang.
Di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga menemukan sebuah sepeda motor yang hangus dibakar massa. Sepeda motor itu diduga merupakan milik KD.
Petugas kemudian melakukan olah TKP setelah amuk massa surut. Pihak kepolisian lalu mengamankan sejumlah alat bukti, termasuk seekor ayam, sebilah golok yang diduga milik KD, dan sebuah tas berisi tang, ketapel, batu, serta uang tunai.
2. Korban adalah Residivis Kasus Pencurian
Belakangan, KD diketahui merupakan residivis. Menurut catatan kepolisian, KD pernah dipenjara karena kasus pencurian cengkih pada 2018 di Tabanan.Tak hanya pernah mencuri, sepeda motor yang dibakar massa pada hari terjadinya pengeroyokan juga rupanya merupakan barang curian. Polisi menyebut kendaraan itu tercatat sebagai hasil curanmor dari Kabupaten Bangli pada 2019 lalu.
Polres Tabanan belakangan juga mengonfirmasi bahwa jumlah ayam yang diduga hendak dicuri oleh KD tidak berjumlah satu ekor. Menurut hasil pemeriksaan polisi, KD diduga hendak mencuri dua ekor ayam ketika aksinya diketahui warga.
3. Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Aksi pengeroyokan itu juga kemudian membuat pihak kepolisian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka diduga telah menjadi pelaku utama pengeroyokan KD hingga tewas.Keterangan Polres Tabanan menyebut para tersangka tersebut berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND. Mereka tengah diproses oleh polisi.
Polres Tabanan menyebut mereka juga tengah mendalami kasus. Jumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan ini kemungkinan bisa bertambah.
4. Kementerian HAM Bali Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Kementerian HAM ikut turun tangan dalam kasus pengeroyokan pencuri ayam di Bali. Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali Anak Agung Gede Ngurah Dalem menyebut aksi main hakim sendiri tak seharusnya terjadi.Menurut Ngurah Dalem, aksi main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan. Hal ini disebutnya tak seharusnya terjadi karena Indonesia telah memiliki mekanisme hukum untuk memproses tindak pidana, termasuk pencurian.
“Kami mengecam keras. Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tutur Ngurah Dalem pada Minggu (26/7).
5. Korban Tinggalkan Orang Tua, Istri, dan Dua Anak
Kendati KD diduga telah melakukan tindak pencurian, namun pengeroyokan yang menewaskannya telah berdampak pada keluarganya. KD dilaporkan meninggalkan orang tua, seorang istri, dan dua anak yang masing-masing sedang duduk di bangku kelas 1 SMA/SMK dan kelas 1 SD.Menurut Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng, keluarga KD kini diliputi duka. KD sendiri merupakan pria yang berasal dari Sidetapa, Banjar, Buleleng.
6. Anak Korban Dapat Pendampingan Psikolog dan Bantuan Pendidikan
Imbas kematian KD, keluarga korban disebut akan mendapatkan bantuan. Bantuan ini termasuk pendampingan psikologis dan bantuan pendidikan untuk anak-anak KD.Dinsos P3A menjelaskan, istri korban akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantuan tersebut berupa pengusulan istri KD ke program pemberdayaan ekonomi keluarga.
Sementara itu, anak-anak KD juga akan diberikan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Selain itu, anak sulung KD yang sedang duduk di kelas 1 SMK akan diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat Kabupaten Karangasem dengan biaya yang ditanggung pemerintah.
"Sebagai bentuk perlindungan terhadap anak, kedua anak korban diusulkan untuk mendapatkan pembinaan dan melanjutkan pendidikan di PSAA Udyana Wiguna Singaraja, sehingga hak mereka atas pengasuhan, pendidikan, dan masa depan yang lebih baik tetap terjamin," tulis Dinsos P3A Bali dalam Instagramnya.
Dinsos P3A juga menyebut bantuan-bantuan itu akan diberikan bersama pendampingan psikologis bagi anggota keluarga KD. Tim psikolog dilaporkan akan dikerahkan untuk mendampingi proses pemulihan mereka dari duka dan trauma.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































