tirto.id - Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, mengatakan bahwa sejumlah pengelola SPBU swasta telah menjalin kesepakatan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) lewat skema business to business (B2B) dari PT Pertamina (Persero). Namun dari lima perusahaan SPBU swasta, hanya satu yang masih enggan mengambil impor dari Pertamina.
Diketahui, kuota impor BBM tambahan tersebut akan disalurkan kepada lima perusahaan pengelola SPBU swasta, seperti Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo, Exxon, dan AKR Corporindo.
"Sampai hari Rabu malam (24/9/2025), itu dari lima badan usaha swasta, hanya satu badan usaha swasta yang belum sepakat," kata Anggia pada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Anggia menambahkan bahwa base full (BBM murni) yang diperuntukan untuk SPBU swasta telah mendarat di Tanah Air pada Rabu lalu. BBM yang tiba pun sesuai dengan spesifikasi, yang SPBU swasta butuhkan mulai dari spesifikasi hingga kualitasnya.
"Bahkan (BBM yang datang) dengan standar internasional. Kemudian joint surveyor dilakukan untuk mekanisme pengadaannya oleh Pertamina, dan harganya sangat terbuka," ungkap Anggia.
Anggia menekankan bahwa dalam hal ini, Pertamina berkomitmen tidak akan mengambil keuntungan dalam kondisi saat ini karena mengedepankan kepentingan konsumen.
"Yang penting jadi prioritas kita sekarang adalah untuk memberikan barangnya ada di masyarakat, untuk melayani konsumen. Nah ketika sudah ada di sini, dengan spesifikasi syarat yang diberikan, pihak Pertamina saat ini posisinya menunggu, menunggu badan usaha-usaha untuk segera menyelesaikan mekanisme B2B-nya, sehingga masyarakat bisa segera terlayani sampai akhir tahun ini," paparnya
Untuk menyikapi kekurangan stok BBM saat ini, Kementerian ESDM pun akan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan kuota impor BBM untuk tahun depan.
Anggia menyampaikan, masing-masing perusahaan pengelola SPBU swasta pada Oktober 2025 nanti akan mengajukan berapa kebutuhan BBM mereka untuk tahun depan. Sesuai dengan ketentuan neraca komoditas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2024.
"Rencana impornya sudah diajukan Oktober ini untuk 2026. Jadi kalau ada istilah monopoli, impor satu pintu, itu untuk tahun 2026 tidak ada, dan untuk tahun ini pun juga tidak ada, hanya mekanisme B2B dan kolaborasi yang kita jalankan," jelas Anggia.
Penulis: Natania Longdong
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































