tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang penambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta pada 2026. Kebijakan ini sedang dievaluasi untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan pemerintah masih melakukan penghitungan dan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi impor tahun berjalan serta pelaksanaan kolaborasi antara badan usaha swasta dan Pertamina sepanjang 2025.
Ia menegaskan kemungkinan penambahan kuota impor BBM bagi SPBU swasta tahun depan tetap terbuka, meskipun belum ada kepastian angka.
"Kemungkinan selalu ada. Cuma kalau saya ngomong sekarang kan saya salah, saya kan belum menghitung. Kemungkinannya ada," kata Laode di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Pemerintah memberi isyarat bahwa kenaikan kuota impor BBM non-subsidi 2026 tidak akan dibatasi hanya 10 persen seperti tahun ini. "Oh tidak, tidak (tak dibatasi 10 persen). Saya belum mau bocorkan, tetapi kita akan bikin mekanisme yang lebih baik," tegas Laode.
Pihaknya berkomitmen menciptakan mekanisme impor yang lebih baik dan fleksibel sesuai kebutuhan pasar, setelah menerima pengajuan kebutuhan impor dari sejumlah operator SPBU swasta.
Di sisi lain, pemerintah menyatakan akan berhati-hati dalam menetapkan kebijakan impor guna menjaga keseimbangan neraca komoditas nasional.
Kebijakan akan mempertimbangkan kebutuhan dan stok yang ada, baik dari Pertamina maupun badan usaha swasta.
"Neraca komoditas itu jangan sebentar-bentar impor. Misalnya sudah dikasih 100 persen, impor lagi 10 persen, 110 persen. Mau nambah lagi, kita lihat dulu. Jangan sampai kita impor berlebihan, sementara tetangga (Pertamina) masih punya kuota banyak," ucapnya.
Untuk tahun 2025, pemerintah tidak menambah kuota impor bagi perusahaan swasta. Kebijakan ini mempertimbangkan neraca komoditas yang sudah diputuskan akhir tahun lalu, serta fakta bahwa SPBU swasta telah mendapatkan tambahan impor sebanyak 10 persen pada tahun 2025.
Saat ini, distribusi BBM untuk mengatasi kelangkaan di SPBU swasta dilakukan melalui kolaborasi dengan Pertamina, di mana badan usaha swasta dapat mengimpor BBM dengan kuota milik Pertamina.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































