tirto.id - PT Bahari Makmur Sejati (BMS), perusahaan eksportir udang yang tersangkut dalam kasus kontaminasi Cesium-137 di Cikande, saat ini masih menjalani proses audit oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh US Food and Drug Administration (FDA).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Mutu KKP, Is Hartini, dalam paparannya mengenai penanganan kasus kontaminasi. Ishartini menegaskan bahwa kasus kontaminasi Cesium-137 bersifat sangat kasuistik dan hanya berasal dari kawasan Cikande.
Meski demikian, pemerintah Indonesia mematuhi seluruh ketentuan yang diberlakukan FDA, termasuk penerapan yellow list untuk unit pengolahan di Jawa dan Lampung.
"Khusus untuk PT BMS sendiri, mereka sudah melakukan berbagai corrective action, perbaikan-perbaikan, sampai sarana-prasarananya. Dan BMS sekarang masih di dalam proses audit oleh badannya, oleh third party, pihak ketiga yang ditunjuk oleh FDA untuk melaksanakan audit," jelas Ishartini dalam konferensi pers, Kamis (6/11/2025).
Is mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh melakukan pengendalian dan pengawasan, khususnya untuk produk udang dari Jawa dan Lampung yang menjadi fokus perhatian FDA.
"Seluruh unit pengolahan ikan sudah berkomitmen untuk melaksanakan seluruh ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan," ujarnya.
Meski menghadapi tantangan ini, pihaknya tetap optimis dengan prospek ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat. Pasalnya, permintaan udang Indonesia di AS masih tinggi.
"Kami sangat optimis bahwa udang kita masih bisa memenuhi pasar Amerika. Karena demand-nya masih meminta udang dari Indonesia. Dia punya cita rasa yang lain dari udang yang diproduksi oleh negara lain, kita patut berbangga," ucapnya.
Sementara itu, udang Indonesia kembali diterima masuk ke Amerika Serikat, setelah FDA secara resmi menetapkan Badan Mutu KKP sebagai Certifying Entity (CE) untuk sertifikasi bebas Cesium-137 pada produk udang.
Per 31 Oktober 2025 skema sertifikasi bebas Cs-137 mulai diterapkan. KKP bersama BAPETEN dan Bea Cukai melakukan pelepasan ekspor udang ke Amerika Serikat sejumlah 7 kontainer dengan volume 106 ton senilai 1,22 juta dolar AS.
Kontainer yang dilepas ini telah memenuhi prosedur dan persyaratan sesuai ketentuan yellow list, dan memastikan bahwa kontainer bebas kontaminasi Cs-137 saat melewati RPM.
“Target kami November ini bisa lebih dari 200 kontainer yang bisa diekspor, yang sudah memenuhi syarat bebas Cesium,” ucapnya.
Sebelumnya, PT Bahari Makmur Sejati (PT BMS), perusahaan eksportir udang yang produknya terdeteksi terkontaminasi cesium-137 (Cs-137) di Amerika Serikat, resmi masuk dalam red list yang dikeluarkan FDA.
Tak hanya BMS, PT NJS, perusahaan pengolahan cengkeh asal Surabaya, Jawa Timur, juga masuk dalam daftar red list tersebut.
“Red list itu adalah perusahaan yang produknya terdeteksi terkontaminasi di Amerika Serikat dalam rangka ini adalah produk udang. Itu PT BMS,” kata Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137, Bara Hasibuan, di Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Meski demikian, perusahaan tersebut masih memiliki peluang untuk melanjutkan ekspornya dengan syarat melalui proses verifikasi dan sertifikasi oleh lembaga independen yang diakreditasi FDA.
"Untuk red list, certifying agency-nya itu adalah badan independen nonpemerintah, third party tapi diberikan akreditasi oleh FDA. Itu belum kita tunjuk siapa," jelasnya.
Sementara itu, untuk produsen udang dan cengkeh lainnya dari Jawa dan Lampung, FDA menerapkan kebijakan yellow list yang mewajibkan setiap pengiriman disertai sertifikat bebas kontaminasi dari badan pemerintah yang ditunjuk, dalam hal ini Kementerian KKP.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































