Menuju konten utama

Eks Wamenaker Immanuel Klaim Tidak Ada Mobilnya yang Disita KPK

Noel menilai bahwa narasi dia terjaring OTT adalah hal yang keji dan berencana melakukan upaya hukum atas tudingan dia terjaring OTT KPK.

Eks Wamenaker Immanuel Klaim Tidak Ada Mobilnya yang Disita KPK
Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel, usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pada pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

tirto.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, mengklaim tidak ada mobilnya yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemesanan dan gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

"Itu penyidik yang mampu menjawab, yang pasti saya tidak ada OTT dan yang 20 sekian mobil itu tidak ada satupun mobil saya ya," kata Noel kepada wartawan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemesanan dan gratifikasi pada pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Ujaran Noel, yang berstatus tahanan KPK itu menanggapi kabar adanya dugaan pemaksaan terhadapnya untuk menerima sesuatu terkait dengan perkara yang menjeratnya ini. Sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, hari ini, Noel menyebut, dia tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Noel menilai bahwa narasi dia terjaring OTT adalah hal yang keji. Mantan Ketua relawan Prabowo Mania mengaku akan melakukan upaya hukum atas hal tersebut. Namun, Noel tidak menjelaskan secara pasti upaya yang akan dilakukannya.

"Yang pasti itu tidak OTT, kedua yang mobil yang dipamerkan pertama itu juga tidak ada satupun mobil saya. Intinya, jangan sampai Presiden kita dibohongi, rakyat kita dibohongi gitu loh. Kita juga akan melakukan upaya hukum terhadap narasi-narasi yang keji terhadap diri saya," tuturnya.

Sementara itu, Noel memilih irit bicara ketika awak media menanyakan soal rencananya yang akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) atas kasus sertifikasi K3 ini.

"Saya belum menjawabnya, nanti saja ya," pungkasnya.

Diketahui, Noel ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini usai terjaring OTT bersama dengan 10 orang lainnya yang juga menjadi tersangka.

Dalam perkara ini, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap 32 kendaraan, terdiri dari 25 unit mobil dan 7 unit motor.

Sebanyak 25 mobil terdiri dari empat Honda CRV, BMW 330i, Suzuki Jimny, dua Mitsubishi Xpander, Toyota Corolla, Hyundai Stargazer, dua Hyundai Palisade, Hilux, Jeep Cherokee, Nissan GTR, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota LC HDJ 80 R, Toyota Yaris, Land Cruiser 300, BAIC BJ40 Plus, Mercedes Benz C300, Mazda 6, Suzuki 3K5FX, BMW 218i, dan Wuling.

Sementara itu, tujuh motor yaitu Vespa Sprint, Vespa, Ducati Xdiavel, Ducati Hypermotard, Ducati Multi Strada, Ducati Streetfighter, Ducati Scrambler.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher