Menuju konten utama

Dukung Digitalisasi Bansos, Mensos: Sesuai Kebutuhan di Lapangan

Hasil uji coba menunjukkan digitalisasi sistem penyaluran bansos mengurangi kesalahan data dalam distribusi bantuan kepada masyarakat.  

Dukung Digitalisasi Bansos, Mensos: Sesuai Kebutuhan di Lapangan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Ketua DEN Luhut Binsar Panjaitan dalam rapat pembahasan laporan pelaksanaan kegiatan transformasi digital penyaluran bantuan sosial (bansos) di Gedung Soedjono Djoened Poesponegoro (BPPT I), Rabu (22/4/2026). (FOTO/dok.Kemensos)

tirto.id - Percepatan digitalisasi sistem penyaluran bansos terus diupayakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan sejumlah kementerian/lembaga. Program ini diakselerasi untuk meningkatkan akurasi, efisiensi, serta transparansi distribusi bantuan sosial kepada masyarakat.

Dalam rapat evaluasi program ini, Ketua DEN Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa digitalisasi menjadi bagian penting dari upaya modernisasi layanan publik berbasis integrasi data lintas kementerian/lembaga dalam kerangka Government Technology (GovTech).

Ia menilai Kemensos memegang peran kunci dalam proses tersebut. “Yang paling banyak terlibat di sini menurut saya Kementerian Sosial, karena memang persoalan terbesar ada di sana. Tapi sekarang kita lihat sudah mulai bisa diperbaiki,” ujar Luhut di Gedung Soedjono Djoened Poesponegoro (BPPT I), Rabu (22/4/2026).

Pemerintah, lanjut Luhut, akan mendorong perluasan uji coba digitalisasi bansos ke ratusan kabupaten/kota sebelum program itu diterapkan secara nasional. “Kita targetkan roll out secara nasional mulai akhir tahun ini sampai awal tahun depan, setelah uji coba diperluas dan sistemnya matang,” tambahnya.

Adapun Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa Kemensos mempunyai peran strategis dalam Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang mengawal percepatan digitalisasi bansos.

Melalui komite itu, integrasi sistem dan data lintas kementerian/lembaga terus diperkuat guna mendukung layanan publik yang lebih efektif dan transparan, termasuk di penyaluran bansos.

“Kebijakan Presiden terkait konsolidasi data dan digitalisasi bansos ini memang sangat sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Gus Ipul.

Hasil uji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan dampak nyata dari penerapan sistem digital ini. Gus Ipul menyebut, tingkat kesalahan penyaluran menurun signifikan.

“Ketika kita menggunakan data lama, tingkat kesalahan bisa sampai 77 persen. Dengan DTSEN turun jadi sekitar 28 persen. Setelah digitalisasi bansos, itu bisa ditekan sampai di bawah 10 persen,” jelasnya.

Temuan itu memperlihatkan bahwa integrasi DTSEN dengan sistem digital mampu menekan kesalahan inklusi maupun eksklusi penerima bansos secara signifikan.

Saat ini, tercatat sekitar 10 juta KPM menerima Program Keluarga Harapan (PKH), 18,25 juta KPM mendapat bantuan sembako. Di sisi lain, sekitar 2,8 juta masyarakat desil 1 masih belum terjangkau bansos (exclusion error).

Maka dari itu, Kemensos menata ulang data penerima bansos dengan mengalihkan bantuan dari kelompok yang kurang tepat sasaran ke masyarakat yang lebih membutuhkan. “Kami mengalihkan dari yang tidak tepat kepada yang lebih berhak, terutama di desil terbawah,” tambah Gus Ipul.

Selain memperbaiki akurasi data, digitalisasi juga memangkas hambatan administratif yang selama ini memperlambat penyaluran bantuan.

“Ke depan, proses penetapan dan penyaluran bansos akan lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Gus Ipul.

Kementerian PANRB telah menyiapkan sistem yang lebih sederhana dan terintegrasi untuk perluasan uji coba digitalisasi bansos ke 42 kabupaten/kota.

“Proses ke depan akan lebih simpel, mulai dari pendaftaran, seleksi, sampai sanggah bisa dilakukan dalam satu alur,” ujar perwakilan Kementerian PANRB, Tubagus saat menghadiri rapat evaluasi bersama DEN.

Ia mencatat, digitalisasi memicu peningkatan jumlah masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bansos. “Hasilnya menunjukkan yang eligible lebih banyak, sehingga perlu penyesuaian kebijakan dan kuota agar implementasinya berjalan optimal,” jelasnya.

Digitalisasi sistem penyaluran bansos dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sosial yang lebih adaptif, akurat, dan berkeadilan. Pemerintah menargetkan sistem ini mulai digunakan sebagai dasar penyaluran bansos pada triwulan IV 2026 atau paling lambat triwulan I 2027, sebagai bagian dari upaya membangun layanan publik yang modern dan terintegrasi.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis