tirto.id - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) bakal fokus terhadap transaksi ekspor yang dinilai perlu dievaluasi. Sementara itu, transaksi ekspor yang selama ini dinilai berjalan wajar dapat berjalan dengan lancar.
Dalam keterangan resmi yang diterima, Danantara menyatakan, DSI bakal menguatkan sistem pelaporan proses ekspor dari perusahaan selama masa transisi mulai 1 Juni 2026.
DSI disebut sedang membuat platform digital untuk menganalisis data transaksi ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) sehingga indikasi under-invoicing dapat diidentifikasi secara objektif dan berbasis data.
"Pendekatan ini memungkinkan DSI memfokuskan perhatian pada transaksi yang memerlukan evaluasi sementara mayoritas transaksi yang telah wajar dapat berjalan dengan lancar," kata Danantara dalam keterangan resmi mereka, dikutip Jumat (5/6/2026).
Danantara meyakini keberhasilan pelaksanaan mandat DSI ini bertumpu pada kepastian berusaha, yakni kontrak yang sudah ditandatangani masih dapat terus berjalan, selama tidak terjadi under-invoicing.
Danantara menyatakan, DSI bakal menjaga kepercayaan mitra dagang internasional dan investor. Seluruh langkah DSI diklaim dirancang untuk memperkuat kepercayaan tersebut.
Danantara mengklaim, DSI berkomitmen penuh menjaga kerahasiaan (confidentiality) seluruh informasi komersial dan ketentuan kontraktual yang diperolehnya. Kontrak yang telah ditandatangani disebut dapat terus berjalan selama tidak terjadi under-invoicing.
"Pelaku usaha yang telah menjalankan praktik ekspor yang baik tidak akan mengalami hambatan dalam menjalankan usahanya sehingga tercipta kepastian hukum dan iklim berusaha yang kondusif," kata Danantara.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































