Menuju konten utama

DPR Tunggu Kemenkeu soal Alih Fungsi Rumah Dinas ke Menteri

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan pihaknya menunggu instruksi dari Kemenkeu terkait alih fungsi rumah dinas DPR ke menteri-wamen.

DPR Tunggu Kemenkeu soal Alih Fungsi Rumah Dinas ke Menteri
Suasana dan kondisi rumah anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. (Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama)

tirto.id - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan pihaknya menunggu instruksi dari Kementerian Keuangan terkait alih fungsi rumah dinas DPR RI di Kalibata, Jakarta ke menteri dan wakil menteri.

"Sampai sekarang aset tersebut masih kami catat menunggu pemerintah, untuk pengalihan kembali," kata Indra saat dihubungi Tirto, Jumat (18/7/2025).

Indra menjelaskan perumahan yang sebelumnya diperuntukkan bagi anggota DPR tersebut adalah barang milik negara di bawah tata kelola Kementerian Keuangan. Selama ini, Sekretariat Jenderal DPR selalu melaporkan penggunaan asetnya kepada Kementerian Keuangan.

"Berdasarkan aturan Barang Milik Negara itu DPR adalah pengguna barang, sedangkan pengelola barangnya adalah Menteri Keuangan, semua aset itu kami laporkan kepada pengelola barang. Untuk kewenangan pengelola barang," ucap dia.

Dia berharap perumahan yang kini telah kosong dan tak berpenghuni tersebut segera dialihkan bagi menteri maupun wakil menteri yang belum punya rumah dinas. Hal itu dikarenakan Kementerian Keuangan telah menghentikan biaya operasional kepada Sekretariat Jenderal DPR.

"Iya kami berharap lebih cepat, pengalihan tersebut karena biaya pemeliharaannya kan sudah disetop," tutur Indra.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan rencana alokasi bekas perumahan DPR tersebut kepada menteri dan wakil menteri. Dia menjabarkan bahwa ada dua kepemilikan aset di kompleks perumahan di kawasan Kalibata tersebut. Lokasi Blok A-E tanahnya dimiliki Kementerian Keuangan, dan bangunannya milik Kementerian Sekretariat Negara, sedang Blok F dimiliki semua oleh Kemensetneg.

Juri menjelaskan bahwa alih fungsi perumahan tersebut telah sesuai dengan instruksi oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal itu mengingat perumahan dinas Widya Chandra tak mencukupi bagi menteri dan wakil menteri.

"Itu sudah disepakati dan mendapatkan arahan presiden untuk blok A - E menjadi rumah dinas menteri yang belum mendapat rumah dinas di Widya Chandra, maupun tempat lain," kata Juri, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Kamis (17/7/2025).

Baca juga artikel terkait RUMAH DINAS DPR atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama