tirto.id - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut kasus tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina yang berujung pada BBM oplosan.
Ia beralasan Komisi XII sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tak ingin kasus ini masuk ke ranah politik.
"Tidak ada wacana pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya," kata Bambang dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Jumat (7/3/2025).
Bambang tidak ingin nama Pertamina tercoreng akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab. "Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi," ucap politikus Gerindra itu.
Diwartakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengungkapkan bahwa pihaknya mewacanakan pembentukan Pansus untuk mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina yang berujung pada BBM oplosan. Sugeng menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi antara pimpinan bersama setiap Kapoksi.
"Kita mau merapatkan internal kita ya, setelah kita memanggil berbagai untuk rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait," kata Sugeng di Kompleks MPR/DPR RI, Kamis (6/3/2025) lalu.
Politikus Partai Nasdem ini menerangkan jika pembentukan Pansus menjadi kebutuhan bagi banyak pihak karena isu Pertamina terutama mengenai BBM oplosan menyangkut hajat hidup masyarakat.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky