tirto.id - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengungkapkan bahwa Komisi XII DPR RI mewacanakan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina yang berujung pada BBM oplosan. Sugeng menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi antara pimpinan bersama setiap Kapoksi.
"Kita mau merapatkan internal kita ya, setelah kita memanggil berbagai untuk rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait," kata Sugeng di Komplek MPR/DPR RI, Kamis (6/3/2025).
Sugeng mengungkapkan bahwa Komisi XII telah didesak oleh banyak pihak untuk membentuk Pansus agar mengusut kasus Pertamina yang bergulir pada 2018 hingga 2023 tersebut.
"Itu nanti akan menjadi keputusan bersama di antara kita, antara pimpinan Komisi XII. Jadi bahwa wacana itu sudah ada memang Kami dihubungi beberapa pihak untuk membuat pansus dan sebagainya," kata dia.
Politikus Partai Nasdem ini menerangkan jika pembentukan Pansus menjadi kebutuhan bagi banyak pihak karena isu Pertamina terutama mengenai BBM oplosan menyangkut hajat hidup masyarakat secara luas.
"Karena memang itu menyangkut hajat hidup orang banyak dengan dengan katakan lah tingkat korupsinya yang sungguh luar biasa," kata dia.
Sugeng menambahkan bahwa dengan pembentukan Pansus, maka kasus Pertamina dapat diselidiki secara komprehensif. Seperti misalnya untuk audit BUMN setidaknya memerlukan kerjasama dengan Komisi VI dan tim auditnya melibatkan dari mitra kerja dari Komisi XI.
"Memang betul, Pansus lah, sebuah lembaga yang alat kelengkapan dewan di DPR yang lebih masuk ke seluruh isu," kata Sugeng.
Dalam waktu dekat, Sugeng menyebut bahwa Komisi XII akan memanggil Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi, Lemigas. Sugeng menginginkan agar keterangan Lemigas di Komisi XII dapat menjadi pintu pembuka atas permasalahan BBM oplosan yang membuat masyarakat kehilang kepercayaan kepada salah satu institusi BUMN tersebut.
"Setelah kita memanggil untuk rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait, yang akan kita lakukan secara adalah memanggil, misalnya Lemigas ya, sebuah institusi yang memang berwenang untuk mengecek tentang kualitas dan juga spesifikasi BBM baik yang akhirnya ke masyarakat," kata Sugeng.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher