tirto.id - PT Pertamina (Persero) tengah mengumpulkan data untuk mengetahui jumlah minyak yang diduga dioplos pada periode 2018 hingga 2023. Pada periode tersebut, diduga terjadi tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina yang kasusnya kini ditangani penyidik Kejaksaan Agung.
"Tentunya nanti kami akan meminta masukan dari tim sebelumnya karena mohon maaf untuk periode 2018-2023, kami kebetulan belum bergabung di Pertamina. Jadi nanti kami akan mengecek nanti informasi yang ada di Pertamina," ucap Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, dalam konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
Dijelaskan Simon, pihaknya juga akan mengumpulkan berbagai data pengujian kandungan BBM di periode 2018-2023. Sebab, pengujian selalui dilakukan secara berkala demi menjaga kualitas
"Selanjutnya juga tentu kami akan mengumpulkan data yang sudah bersama-sama kita lakukan pengujian dengan Lemigas untuk produk-produk Pertamina periode itu," ujar Simon.
Terkait dengan BBM yang beredar di masyarakat saat ini, Simon juga memastikan bahwa pengujian bersama dengan Lemigas dan Surveyor Indonesia sudah dilakukan. Pengecekan dilakukan di 75 Terminal Pertamina dan 33 SPBU sebagai sampel.
Hasilnya pun menunjukkan bahwa kualitas BBM yang beredar sudah sesuai dengan standar spesifikasi sebagaimana ketentuan pemerintah.
"Dengan demikian, untuk memberikan rasa percaya ke masyarakat bahwa produk yang dihasilkan oleh Pertamina adalah produk yang betul-betul sesuai, begitu juga dalam distribusinya sudah sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Simon.
Disampaikan juga oleh Simon bahwa Pertamina akan kooperatif mengikuti semua proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Dia mengungkapkan bahwa Pertamina mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung sebagai bentuk bersih-bersih BUMN.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto