tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta pihak aparat hukum, yakni kepolisian, untuk melaporkan perkembangan terbaru terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39).
“Teman-teman di Komisi III itu juga sudah meminta laporan kemajuan perkara kepada pihak kepolisian,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Hal ini dalam merespons penyelidikan kematian ADP yang sudah berjalan selama lebih dari 2 pekan. Selama itu, kepolisian belum juga berhasil mengungkap penyebab pasti kematian ADP.
Meski demikian, Dasco mengaku belum mengetahui laporan terkini terkait penyelidikan diplomat muda Kemlu itu.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, membenarkan Komisi III DPR RI meminta kepolisian untuk mengerahkan seluruh kemampuan untuk mengusut kasus itu. Ia mengaku, Komisi III akan mendukung upaya kepolisian lewat penganggaran.
“Kita minta kepolisian dengan seluruh kemampuannya, scientific investigation yang selalu dipakai kepolisian sekarang yang kita dukung dengan anggaran yang cukup dari Komisi III. Mudah-mudahan mampu membongkar ini,” kata Hinca.
Politikus Partai Demokrat ini juga menilai kasus kematian Arya merupakan kasus yang sangat rumit, meski awalnya terlihat sederhana. Hal ini lantaran sejumlah bukti yang ada tetap tidak membuahkan hasil penyelidikan.
"Kelihatan sederhana, tapi menjadi sangat rumit karena buktinya sampai sekarang tak juga kunjung selesai,” ucap Hinca.
Dengan demikian, Hinca menilai kasus ini salah satu yang sangat unik. Ia beralasan, kepolisian sudah mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tidak terlalu luas, namun belum juga menentukan ihwalnya. Ditambah, kasus ini juga kerap diikuti oleh banyak publik sehingga dikhawatirkan menciptakan banyak interpretasi yang berbeda-beda.
“Sepanjang pengetahuan saya belajar hukum, baru kali ini mendapati kasus yang meninggal mendapat perhatian kita, di lakban di kepala,” imbuhnya.
“Karena yang berkemampuan disini adalah kepolisian, terutama bareskrim, kita beri kepercayaan penuh kepada Polri, bekerja sungguh-sungguh, menurunkan seluruh tim terbaiknya untuk menuntaskan ini,” tegasnya.
Kompolnas turut dilibatkan dalam gelar hasil penyelidikan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Gelar perkara itu dihadiri Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam.
"Dengan mengundang kami, dengan mengundang pihak eksternal yang lain. Ada Komnas HAM, terus ada ahli. Ini merupakan satu proses yang baik. Upaya untuk menjaga akuntabilitas dan kredibilitas proses," kata Anam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
Anam tak memungkiri, hasil gelar penyelidikan kali ini ada hal siginifikan yang akan diungkapkan. Namun, dia belum bisa merincinya karena ada juga keterangan ahli yang akan menambah nilai progres penanganan perkara.
"Salah satu hal yang signifikan di kasus ini banyak informasi, banyak analisa dari berbagai pihak terutama di sosial media. Oleh karenanya yang paling penting adalah kita mendengarkan dari sumber formal dan caranya juga bisa kita ukur apakah sesuai dengan prosedur atau tidak," ucap Anam.
Dijelaskan Anam, dia berharap dalam gelar hasil penyelidikan ini sudah ada hasil autopsi. Sebab, hanya hasil autopsi yang bisa membuat terang penyebab kematian Arya Daru Pangayunan.
Diketahui, Polda Metro Jaya menyelenggarakan gelar perkara kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan meninggal dunia dengan kepala terlilit lakban kuning. Gelar perkara ini dilakukan guna memastikan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tersebut.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































