tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan akan dilanjutkan setelah masa reses DPR berakhir. Adapun DPR tengah reses hingga 9 Maret 2026.
Menurut Dasco, RUU PPRT tengah dalam tahap menerima partisipasi publik. Proses ini masih berlangsung.
"RUU PPRT pada saat-saat kemarin sudah masuk masih dalam tahap menerima partisipasi publik. Dan itu akan terus dilakukan," ujar Dasco kepada wartawan dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
DPR disebutnya juga telah berdiskusi dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, saat momentum peringatan May Day tahun lalu. Dalam pertemuan itu, serikat buruh memberikan sejumlah masukan yang menekankan pada aspek perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
"Dan kami pada saat May Day tahun lalu kerap berdiskusi dengan Pak Said Iqbal dari KSPI, di mana kemudian mendapatkan masukan bahwa dalam Undang-Undang itu lebih banyak menekankan perlindungan kepada PPRT," tuturnya.
Menurut Dasco, mulai 5 Maret mendatang, partisipasi publik akan terus dilakukan hingga masuk pembahasan lebih lanjut.
"Dan saya pikir karena Undang-Undang PPRT ini juga meliputi berbagai aspek yang mesti diperhatikan, sehingga partisipasi publiknya harus banyak dan kemudian dikaji dengan mendalam dan pembahasannya dengan cermat," katanya.
Selain itu, terkait revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Dasco menyebut pembahasan akan dimulai setelah DPR kembali memasuki masa sidang dan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Dia menyebut bahwa sebelum memasuki masa reses, pimpinan DPR telah menyepakati melalui Rapat Pimpinan (Rapim) untuk segera memulai proses revisi UU Ketenagakerjaan dengan membuka partisipasi publik di DPR.
"Nah, nanti 19 Maret masuk, kemudian kepotong Lebaran, setelah itu kemudian baru kami sudah sepakat melalui Rapim kemarin sebelum reses, bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan akan mulai kita jalankan dengan menggelar partisipasi publik di DPR dan kemudian juga mengadakan pertemuan-pertemuan serta membentuk tim dengan federasi-federasi serikat buruh," tuturnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id































