tirto.id - Penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2025 berpotensi turun, seiring berlanjutnya fenomena downtrading atau peralihan ke rokok dengan harga lebih murah. Peralihan konsumsi ke rokok murah ini tercermin dari turunnya produksi rokok golongan I pada kuartal I 2025 yang hanya menjadi 34,7 miliar batang, dari sebelumnya sebanyak 38,9 miliar batang.
“Dan ini kami juga pantau sampai 2025, produksi juga di kuartal I ini turun sekitar 4,2 persen dan kalau kita lihat penurunan produksi rokok di 2025 sampai dengan kuartal I 4,2 persen ini utamanya disebabkan dari (produksi) golongan I yang turun 10 persen lebih,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (8/5/2025).
Sebaliknya, produksi rokok golongan II masih mencatatkan pertumbuhan 1,3 persen menjadi 20 miliar batang, dari sebelumnya hanya 19,8 miliar batang. Pun, dengan produksi rokok golongan III yang juga masih tumbuh 7,4 persen dari di 2024 sebanyak 12,8 miliar batang menjadi 13,8 miliar batang.
Meski begitu, pertumbuhan produksi rokok golongan II dan III belum mampu menutup hilangnya penerimaan dari pemesanan pita cukai dengan harga lebih tinggi, yang terjadi akibat turunnya produksi golongan I.
“Nah tapi kita kan ini kan masih sampai bulan tiga ya. Bulan empat juga kami pantau dan kita juga sambil ini terus seimbangkan untuk perbaikan pelayanan sama pengawasan. Ini kan penting, ya,” imbuh Askolani, saat ditemui awak media usai rapat.
Di sisi lain, dia juga mengakui ada kecenderungan penurunan penerimaan CHT dalam dua tahun terakhir, setelah pada 2022 lalu sempat tumbuh tinggi mencapai Rp218,3 triliun. Selain karena downtrading, penurunan penerimaan menjadi hanya Rp216,9 triliun di sepanjang 2024 tersebut juga didorong oleh kenaikan tarif CHT.
Namun, pada tahun ini, di mana realisasi CHT hanya mencapai Rp55,7 triliun di kuartal I 2025, dinilainya juga disebabkan oleh penurunan daya beli dan tarif cukai rokok yang tak mengalami kenaikan untuk sepanjang tahun ini.
“Sebenarnya dia kombinasi ya, bisa oleh downtrading, bisa juga oleh daya beli. Jadi kombinasi lah gitu ya. Dan memang faktanya, untuk yang khususnya golongan I itu turunnya yang memang sekitar 9 persen. Tapi golongan II dan III itu malah naik, masih naik. Walaupun secara total kan memang golongan I lebih banyak, sehingga secara total turun,” jelas dia.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































