Menuju konten utama

Dividen BUMN ke Danantara, Realisasi PNBP Maret Jeblok 26 Persen

Kementerian Keuangan tak lagi menerima dividen dari BUMN sebagai PNBP.

Dividen BUMN ke Danantara, Realisasi PNBP Maret Jeblok 26 Persen
Suahasil Nazara berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024).ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp115,9 triliun per akhir Maret 2025. Angka tersebut turun 26,04 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) yang sebesar Rp156,7 triliun.

Turunnya realisasi PNBP ini terjadi di seluruh komponen. Salah satunya adalah setoran Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) yang sempat mendorong PNBP hingga Rp42,9 triliun pada kuartal pertama 2024. Pos kekayaan negara sendiri melingkupi setoran dividen BUMN, royalti, dan keuntungan lainnya.

Pelaksana harian (Plh.) Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, tidak ada lagi pembayaran dividen BUMN ke pos PNBP. Sementara itu, KND berupa dividen BUMN yang disetor hanya bersifat interim.

“Kekayaan negara yang dipisahkan (KND) yaitu deviden ini Rp10,9 triliun sudah masuk pada Januari (2025). Jadi, Rp10,9 triliun ini sifatnya dividen interim dimasukkan pada bulan Januari, tapi kemudian ada Undang-Undang Nomor 1 2025, kami mengantisipasi ini akan stop,” jelas Suahasil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (8/5/2025).

Di luar KND, pos PNBP dari Sumber Daya Alam Minyak dan Gas (SDA Migas) juga tercatat rendah, hanya mencapai Rp24,9 triliun. Capaian tersebut jauh di bawah realisasi Maret 2024 yang sebesar Rp25,7 triliun.

Pada saat yang sama, PNBP dari SDA nonmigas mengalami kontraksi 7,6 persen, menjadi Rp25,7 triliun, dari periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp27,8 triliun.

Sementara PNBP lainnya—yang mencakup penjualan hasil tambang (PHT), domestic market obligation (DMO) untuk migas, dan PNBP dari kementerian/lembaga (K/L)—mencatatkan realisasi sebesar Rp37,23 triliun. Kemudian, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sampai triwulan pertama 2025 hanya mencapai Rp17,1 triliun.

“Dan ini lah yang tadi kami sampaikan harga minyak, harga komoditas itu. Jadi, harga komoditasnya tahun ini mengalami penurunan, year to date-nya, month to month-nya, dan ini membuat penerimaan PNBP-nya, terefleksi di dalam PNBP-nya,” imbuh Suahasil.

Jika diperinci, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) turun 4,42 persen dari tahun 2024 di angka 77,67 dolar Amerika Serikat (AS) per barel menjadi 74,24 dolar AS per barel. Sementara itu, lifting minyak bumi hingga Februari 2025 tercatat sebesar 596 ribu barel per hari, lebih rendah dari asumsi APBN 2025 yang sebesar 605 ribu barel per hari.

Selanjutnya, lifting gas bumi yang sebesar 947 ribu barel per hari juga lebih rendah dari asumsi APBN 2025 yang mencapai 1,005 juta barel setara minyak per hari.

“Minerba, utamanya batu bara itu Rp23,7 triliun sudah masuk. Komposisinya adalah Rp17,1 triliun royalti batu bara dan Rp6,6 triliun adalah royalty non batu bara. Non migas ini juga ada kehutanan, kelautan, perikanan, dan panas bumi, dan yang paling besar untuk ini adalah kehutanan,” papar Wakil Menteri Keuangan tersebut.

Baca juga artikel terkait KEMENKEU atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana