Menuju konten utama

Ditjen Imigrasi Usut Dugaan Pemerasan Turis di Pelabuhan Batam

Kasus pemerasan di pelabuhan Batam mencuat usai turis mengaku digiring ke 'ruangan tersembunyi' dan dipaksa bayar denda ratusan Dolar Singapura.

Ditjen Imigrasi Usut Dugaan Pemerasan Turis di Pelabuhan Batam
Viral dugaan pungli di Imigrasi Batam Center. Turis asing keluhkan pemerasan hingga S$250 di 'ruangan tersembunyi'. Foto/mothership.sg

tirto.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kini tengah mengusut dugaan aksi pemerasan dan intimidasi yang menimpa sejumlah wisatawan asing di Terminal Feri Internasional Batam Center. Skandal ini mencuat setelah para turis mengaku digiring ke sebuah 'ruangan tersembunyi' dan dipaksa membayar denda hingga ratusan Dolar Singapura dengan ancaman deportasi jika tidak menuruti permintaan oknum petugas.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menegaskan bila ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas Imigrasi, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Imigrasi Batam berkomitmen untuk tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar, dan akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran secara profesional dan objektif," kata Hajar dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2026).

Dia menyebut, setiap wisatawan asing yang masuk wilayah Indonesia berhak memperoleh pelayanan keimigrasian yang baik, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan. Hajar juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Hajar mengimbau kepada wisatawan maupun masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran agar dapat menyampaikannya melalui kanal pengaduan resmi Imigrasi Batam.

Diketahui, sejumlah wisatawan asing mengaku diintimidasi di 'ruangan tersembunyi' dan diminta membayar hingga ratusan Dolar Singapura agar bisa masuk ke Indonesia atau diancam dideportasi.

Melansir dari mothership, para wisatawan yang kebanyakan berasal dari negara tetangga seperti Singapura dan Myanmar ini, mengaku dituduh melakukan kesalahan dan diminta membayar 'denda' hingga ratusan Dolar Singapura per orang.

Bahkan, salah satu wisatawan dari Myanmar berinisial Nay mengaku ditemui orang tak berseragam yang meminta sejumlah uang dengan dalih visa orang tuanya bermasalah.

Kata Nay, pria tersebut menyampaikan bahwa kedua orang tuanya harus membayar masing-masing 150 Dolar Singapura untuk bisa kembali ke Singapura.

Menurut Nay, ada beberapa hal janggal. Dia mengaku baru saja mengunjungi Johor Bahru, Malaysia, pagi itu dan berhasil melewati pemeriksaan imigrasi Malaysia tanpa masalah. Mereka juga pernah melakukan perjalanan ke Batam melalui Harbourfront di Singapura.

Nay mengatakan bahwa awalnya dia menolak membayar sejumlah uang tersebut, tetapi melihat orang tuanya yang sudah lanjut usia kelelahan dan Airbnb mereka di Batam sudah dibayar lunas, dia memutuskan untuk membayarnya.

Namun, dia mengatakan berhasil menegosiasikan harga tersebut turun dari 300 menjadi 250 Dolar Singapura. Kata Nay, pria berpakaian santai yang menghampirinya mengaku bahwa uang yang diberikan Nay senilai 200 Dolar Singapura akan diberikan ke petugas Imigrasi dan 50 Dolar Singapura untuknya.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMERASAN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah