Menuju konten utama

Disdik Sulsel Tepis Isu Ordal Bisa Pilih Sekolah dalam SPMB 2025

Iqbal menjamin SPMB 2025 di Sulsel berjalan sesuai aturan, tidak ada titipan serta bebas KKN.

Disdik Sulsel Tepis Isu Ordal Bisa Pilih Sekolah dalam SPMB 2025
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel), Iqbal Nadjamuddin, menjamin proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 di Sulsel berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menjamin SPMB ini bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.

Hal tersebut ditegaskan mantan Karo Kesra Pemprov Sulsel menyusul isu yang beredar di media sosial. Salah satunya video seorang ibu di Makassar yang menunjukkan keluhannya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam video itu, ibu tersebut mengungkapkan kesulitan anaknya dalam memasuki sekolah karena tidak memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM), yang sering menjadi syarat dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Ibu tersebut menyatakan bahwa meskipun anaknya memiliki nilai yang baik, namun tanpa SKTM, peluang untuk diterima di sekolah negeri menjadi sangat kecil. Ia berharap Dedi Mulyadi dapat membantu atau memberikan solusi terkait masalah ini.

“Termasuk menyebutkan bahwa kalau tidak ada ordal (orang dalam) tidak bisa anak lulus sekolah di Sulsel atau Makassar. Itu tidak benar. Semua berjalan sesuai mekanisme yang ada, kan, sekarang ini belum masuk tahapan lulus dan tidak lulus, masih berproses, dan kami jamin SPMB berjalan bebas intervensi dan bebas KKN,” kata Iqbal dalam keterangannya di Makassar, Jumat (16/5/2025).

Sebagai informasi, SPMB SMA dan SMK di Sulawesi Selatan tahun pelajaran 2025/2026 menggunakan sistem online dan dibagi dalam beberapa jalur pendaftaran. Prapendaftaran dimulai pada 1 April 2025 dan pendaftaran resmi dimulai pada 26 Mei 2025 untuk SMK, Sekolah Berasrama dan Sekolah Unggul Reguler Sulawesi Selatan. Sementara SMA Reguler akan memulai proses pendaftaran mulai 9 Juni 2025. Ada empat jalur pendaftaran utama SMA Reguler, yaitu jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

“Para orang tua silakan anaknya mendaftar, dan kami pastikan anaknya akan lulus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada istilah ordal atau orang dalam baru bisa masuk,” kata dia.

Iqbal juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan jika ada pihak yang berusaha melakukan upaya memasukkan anak tertentu dengan menjanjikan sesuatu yang berujung pada praktik KKN.

Baca juga artikel terkait SPMB atau tulisan lainnya dari Viralin Makassar

tirto.id - Edusains
Kontributor: Viralin Makassar
Penulis: Viralin Makassar
Editor: Abdul Aziz