Menuju konten utama

Dirut PTBA Minta Pemerintah Evaluasi Harga DMO Batu Bara

Harga batu bara DMO sebesar 70 dolar AS per ton dinilai sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.

Dirut PTBA Minta Pemerintah Evaluasi Harga DMO Batu Bara
Foto udara sejumlah alat berat dioperasikan untuk mengumpulkan batu bara di salah satu tempat penampungan (stockpile) batu bara kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Jumat (9/1/2026). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/bar

tirto.id - Direktur Utama PT Bukit Asam, Arsal Ismail, meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan harga batu bara untuk kebutuhan domestik (domestic market obligation/DMO) yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi biaya saat ini.

Hal ini disampaikan Arsal saat rapat bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026). Menurutnya, harga patokan batu bara domestik masih menggunakan skema yang telah diberlakukan sejak 2017.

"Kami juga mohon dukungan untuk peninjauan kembali harga batu bara domestik yang diberlakukan sejak tahun 2017," sebutnya.

Arsal mengatakan, harga batu bara untuk pasar domestik dibatasi maksimal di angka 70 dolar Amerika Serikat (AS) per ton. Sementara itu, ia mengklaim biaya kebutuhan lain telah meningkat.

"Itu cap-nya sampai sekarang masih di 70 dolar AS per ton, sementara cost-cost yang lain sudah meningkat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Arsal juga meminta bantuan Komisi VI DPR RI untuk memberantas pertambangan tanpa izin. Ia mengakui masih ada satu hingga dua tambang tanpa izin yang beroperasi hingga saat ini.

Menurut Arsal, PT Bukit Asam telah membuat laporan lengkap terkait operasional pertambangan tanpa izin. Laporan tersebut telah disampaikan hingga tingkat Kapolda dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Kami sudah bikin laporan Pak, sudah laporan lengkap, sudah laporannya sampai ke Kapolda bahkan sampai ke Menko Polhukam Pak. Nah cuma tindak lanjutnya ini, mungkin kalau dibantu dengan Bapak-bapak yang dari Komisi VI, bahwa ternyata di lapangan masih ada," tuturnya.

Ia juga meminta dukungan peningkatan kapasitas operasional PT Bukit Asam agar dapat beroperasi hingga 24 jam di Sungai Musi.

"Yang terakhir tentunya dukungan terhadap kebijakan hilirisasi batu bara, termasuk pemberian insentif fiskal seperti keringanan pajak, kemudahan perizinan, prioritas akses infrastruktur pendukung, serta fasilitas pembiayaan dan investasi," ucap Arsal.

Baca juga artikel terkait PT BUKIT ASAM TBK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana