tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan aktivitas pertambangan liar baru bara di dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Bukit Asam, di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.
Tindakan ini dilakukan Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM dengan menutup tiga titik stockpile (tumpukan) batubara ilegal di Desa Penyandingan, Desa Tanjung Lalang, dan Desa Tanjung Agung, pada Kamis (11/12/2025).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, mengatakan tiga titik tersebut selama ini digunakan sebagai lokasi penampungan dan pengumpulan batubara hasil penambangan tanpa izin.
Dari hasil penindakan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa batubara dengan jumlah kurang lebih 1.430 ton, terdiri dari batubara in situ (bukaan batubara), stockpile, dan karungan.
Selain itu, turut diamankan pula satu unit ekskavator, satu kendaraan pengangkut, serta sejumlah berkas dokumen yang digunakan untuk menunjang operasi pertambangan ilegal tersebut.
"Tugas kami menghentikan aktivitas pertambangan liar. Penyitaan batubara dan barang bukti lain adalah bukti bahwa negara bertindak, bukan hanya mengimbau," ujar Jeffri dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (13/12/2024).
Aktivitas ilegal ini diperkirakan tidak hanya menimbulkan potensi kerugian negara tetapi juga kerusakan lingkungan.
Dalam operasi ini, tim PPNS I Ditjen Gakkum ESDM mengungkap modus yang digunakan para pelaku, yaitu membeli lahan milik masyarakat setempat untuk dijadikan dasar melakukan pertambangan tanpa izin. Masyarakat kemudian dijadikan alasan sekaligus tameng oleh para pelaku, seolah-olah kegiatan tersebut dilakukan atas nama warga setempat.
Menanggapi dinamika tersebut, Jeffri tetap mengedepankan pendekatan dialog agar penegakan hukum berlangsung transparan dan dapat dipahami seluruh pihak.
"Kami tegas dalam penegakan hukum, namun tetap menjaga komunikasi dengan masyarakat. Aktivitas ilegal harus berhenti, dan proses hukum akan berjalan sampai tuntas," tambah Jeffri.
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































