tirto.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan sedang melakukan penanganan intensif terhadap dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Aksi penambangan ilegal ini terungkap lewat citra satelit Google Maps yang memperlihatkan banyaknya tenda biru di Gunung Halimun, Jawa Barat. Lokasi itu dinamai sebagai "Wisata Alam Gunung Halimun" dan "Tambang Emas".
“Kami Kemenhut dalam hal ini Ditjen KSDAE [Konservasi Alam dan Ekosistem] dan Ditjen Gakkum [Penegakan Hukum] bersama pihak-pihak terkait sedang melakukan penanganan terhadap kegiatan PETI di TNGHS,” kata Direktur Konservasi Kawasan Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan, Sapto Aji Prabowo, saat dihubungi Tirto, Selasa (28/10/2025).
Menurut Sapto, operasi penanganan yang sedang dilakukan tidak dapat dipublikasikan karena bersifat rahasia. Akan tetapi, dia berjanji akan mengungkapkan hasilnya setelah penanganan tersebut rampung.
“Detilnya tentu tidak bisa kami sampaikan ya, karena bersifat confidential. Nanti hasil-hasilnya tentu akan Kemenhut sampaikan,” tuturnya.
Selain penanganan yang tengah dilakukan, Sapto menambahkan, Kemenhut juga sedang merancang langkah pasca-operasinya. Sapto menyebut, hal ini bertujuan agar aktivitas penambangan ilegal tidak kembali terjadi.
“Harus ada upaya yang lebih komprehensif, misalnya pengamanan yang lebih ketat oleh petugas gabungan di jalur-jalur masuk, sehingga para penambang luar gak kembali lagi menambang dalam kawasan,” katanya.
“Ada pos-pos yang ditempati petugas secara kontinu. Nanti kami bahas langkah-langkahnya,” sambung Sapto.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































