Menuju konten utama

Pemkab Bangka Tengah Hentikan Tambang Ilegal di WIUPK PT Timah

Algafry Rahman mengeklaim penertiban di Merbuk, Kenari, dan Pungguk dilakukan secara persuasif.

Pemkab Bangka Tengah Hentikan Tambang Ilegal di WIUPK PT Timah
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), PT Timah Tbk, PLN, dan instansi terkait menghentikan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Timah Tbk. FOTO/Antaranews

tirto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), PT Timah Tbk, PLN, dan instansi terkait menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Timah Tbk.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengeklaim penertiban dilakukan secara persuasif pada sejumlah lokasi. Antara lain di Merbuk, Kenari, dan Pungguk.

"Kami memberikan waktu hingga Kamis (13/11/2025) kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan dan mengangkat seluruh peralatan tambang dari lokasi tersebut," kata Algafry di Koba, Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (12/11/2025).

Algafry bilang, langkah itu merupakan upaya menjaga ketertiban dan kepastian hukum di wilayah pertambangan sekaligus memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai peraturan.

Menurut Algafry, wilayah Merbuk, Kenari, dan Pungguk merupakan WIUPK milik PT Timah Tbk. Oleh sebab itu, perusahaan diminta segera menuntaskan seluruh aspek administrasi dan perizinan agar kegiatan penambangan dilakukan secara sah.

"Pemkab Bangka Tengah dan Forkopimda siap mendukung PT Timah untuk memperoleh legitimasi hukum di wilayah tersebut," lontarnya.

Algafry juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal karena dapat menimbulkan persoalan hukum dan kerusakan lingkungan.

Pemerintah daerah, kata dia, tetap membuka ruang dialog agar masyarakat yang bergantung pada tambang dapat diarahkan ke kegiatan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Sementara itu, PT Timah Tbk menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menertibkan wilayah tambang dan memastikan kegiatan operasional sesuai ketentuan.

Perusahaan juga berkomitmen memperkuat pengawasan di WIUPK guna mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal.

Baca juga artikel terkait TAMBANG TIMAH

tirto.id - Insider
Sumber: Antara
Editor: Siti Fatimah