Menuju konten utama

Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo Diperiksa Kejagung

Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTAR/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung

tirto.id - Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi tersebut," ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Jumat (9/12/2022).

Saksi yang diperiksa yakni BN (Direktur Infrastruktur BAKTI) dan MAKU (Kepala Human Development Universitas Indonesia). "Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan," kata Ketut.

Perkara ini bermula dari pengadaan lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo untuk wilayah terluar, tertinggal dan terpencil atau 3T seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, dan Nusa Tenggara Barat. Terdapat ribuan titik yang bakal dipasang BTS dari lima paket tersebut.

Proyek itu diinisiasi sejak akhir tahun 2020. Lantas ada dua tahap pengerjaan dengan target 7.904 titik blank spot hingga tahun 2023.

Tahap pertama, pemerintah menargetkan pemasangan BTS di 4.200 titik dan rencana pengerjaan selesai tahun ini. Kemudian sisanya bakal dikerjakan tahun depan.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BTS KOMINFO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Anggun P Situmorang