Menuju konten utama

Diperiksa KPK, Menteri Wahyu Trenggono Akui Ditanya Soal Telkom

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan permintaan keterangan KPK berhubungan dengan kejadian berkaitan PT Telkom pada 2017-2018.

Diperiksa KPK, Menteri Wahyu Trenggono Akui Ditanya Soal Telkom
Mantan Bendahara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Wahyu Sakti Trenggono diminta Presiden Joko Widodo menjadi Wakil Menteri Pertahanan. tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2024) siang. Usai diperiksa, Trenggono hanya mengatakan, dirinya ingin membantu KPK dalam proses penyelidikannya.

"Jadi, sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK. Saya dikasih makan ini, saya membantu KPK," ucap Trenggono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Trenggono tidak merinci permintaan keterangan dalam kasus yang dimaksud. Pria kelahiran tahun 1962 ini hanya mengatakan, dirinya membicarakan soal peristiwa yang terjadi pada tahun 2017-2018 lalu.

"Artinya, yang saya ketahui terhadap peristiwa itu, itu kan terjadi di 2017-2018, yang saya tahu saya sampaikan. Yang tidak tahu, ya tidak saya sampaikan," tutur mantan Wakil Menteri Pertahanan ini.

Trenggono juga tidak mengungkapkan secara rinci terkait materi pemeriksaan oleh KPK. Pria yang pernah menjadi kader PAN ini juga tak menjawab ketika ditanya alasan mengapa dia memasuki Gedung Merah Putih KPK melalui jalur belakang. Namun, ia membenarkan bahwa perbincangan berkaitan perkara di tubuh Telkom.

"Iya di Telkom," kata Trenggono.

KPK memeriksa Wahyu sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan pemeriksaan Trenggono.

Berdasarkan catatan pemberitaan, Trenggono sebelumnya hendak diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kerja sama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama pada 12 Juli 2024. Akan tetapi, Trenggono berhalangan hadir saat itu.

KPK sebelumnya tengah melakukan serangkaian penanganan perkara di tubuh anak usaha PT Telkom, PT Sgima Cipta Caraka (SCC). Penyidikan diperkirakan berlangsung karena anak usaha PT Telkom itu diduga merugikan negara akibat dugaan proyek fiktif hingga miliaran. Dalam penyidikan tersebut, KPK menetapkan 6 tersangka (https://tirto.id/kpk-tetapkan-enam-tersangka-kasus-korupsi-anak-perusahaan-telkom-gVcx), tetapi belum mengumumkan nama-nama tersangkanya.

Selain itu, KPK juga disebut tengah melakukan penyelidikan di tubuh anak usaha PT Telkom. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan perkembangan perkara tersebut.'

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher