Menuju konten utama

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memenuhi panggilan KPK setelah sempat tidak hadir dalam pemanggilan penyidik sebelumnya.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan paparan saat kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (6/3/2024). Kuliah umum tersebut membahas kebijakan ekonomi biru, pengoptimalan peran ekosistem laut dan karbon biru. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/rwa.

tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Jumat (26/7/2024). Trenggono pun memenuhi panggilan penyidik dan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.

"Betul, yang bersangkutan [Sakti Wahyu Trenggono] hadir ke Kantor Gedung Merah Putih KPK," sebut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, melalui pesan singkat, Jumat.

Akan tetapi, Tessa belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang materi pemeriksaan Trenggono.

Trenggono sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kerja sama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama pada 12 Juli 2024. Akan tetapi, Trenggono tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena sedang memenuhi perjalanan dinas.

Pemanggilan Trenggono diduga berkaitan penyidikan KPK dalam kasus korupsi di tubuh PT Telkom. Saat ini, lembaga antirasuah menemukan dugaan korupsi proyek fiktif yang dilakukan anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, anak usaha PT Telkom ini diduga merugikan negara miliaran rupiah akibat dugaan proyek fiktif.

"(Kerugian negara) ratusan miliar, itu proyek fiktif kalau enggak salah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu.

KPK sendiri memulai penyidikan di tubuh SCC periode 2017-2022 per 1 Februari 2024. Lembaga antirasuah disebut sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum diumumkan ke publik. Kasus ini diduga berkaitan dengan pengadaan proyek pusat data. Selain itu, KPK juga disebut melakukan penyelidikan lain berkaitan dengan perusahaan Telkom, tetapi belum disampaikan ke publik.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher