Menuju konten utama

KPK Geledah Ruang Komisi D DPRD Jawa Tengah

Penggeledahan KPK atas kantor DPRD Jawa Tengah tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

KPK Geledah Ruang Komisi D DPRD Jawa Tengah
Rombongan petugas KPK tanpa atribut keluar dari kantor DPRD Jawa Tengah. Petugas berbaju abu-abu (belakang) adalah orang yang juga menggeledah kantor Damkar Kota Semarang. (FOTO/Baihaqi Annizar)

tirto.id - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dikawal polisi bersenjata laras panjang mendatangi gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis (25/7/2024) sore. Mereka tengah melakukan penggeledahan di ruang Komisi D.

Petugas yang melakukan penggeledahan tidak ada yang mengenakan atribut KPK seperti biasanya. Namun, salah satu dari mereka merupakan petugas yang sebelumnya menggeledah kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang.

Dua dari tiga mobil yang mereka kendarai pun sama dengan mobil yang digunakan saat menggeledah kantor organisasi perangkat daerah pada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Berdasar pantauan kontributor Tirto di lokasi, petugas KPK saat tiba langsung menuju lantai 3 dan memasuki ruang Komisi D DPRD Jawa Tengah.

Mereka baru keluar dari gedung DPRD sekitar pukul 20.00 WIB dengan membawa dua koper besar warna hitam dan merah muda. Saat dikejar wartawan, mereka mempercepat langkah dan tidak merespons pertanyaan yang dilontarkan.

Penggeledahan KPK atas kantor DPRD Jawa Tengah tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Sebagai informasi, Komisi D DPRD Jawa Tengah memiliki 22 anggota. Ketuanya dijabat oleh Alwin Basri yang merupakan suami Hevearita G. Rahayu, Wali Kota Semarang yang sedang diterpa isu dugaan korupsi.

Secara terpisah, Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa lembaganya masih melakukan upaya penyidikan di Pemkot Semarang. Namun, dia tidak merinci lokasi tepat penggeledahannya.

"Masih ada kegiatan penyidikan di Semarang," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN KORUPSI atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Hukum
Reporter: Baihaqi Annizar & Ayu Mumpuni
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Fadrik Aziz Firdausi