Menuju konten utama

KPK Kembali Geledah Pemkot Semarang, Tujuh Jam Sisir Empat Dinas

Beberapa penyidik mengenakan rompi KPK menenteng tiga koper besar ke kantor Dinsos yang berada di bagian belakang Balai Kota.

KPK Kembali Geledah Pemkot Semarang, Tujuh Jam Sisir Empat Dinas
Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang pada Kamis (18/7/2024). Kali ini penyidik menyasar dinas atau badan di Pemkot Semarang. (FOTO/Baihaqi Annizar)

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Kamis (18/7/2024), sebagai lanjutan penggeledahan pada hari sebelumnya. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi kali ini menyisir empat kantor dinas atau badan di Pemkot Semarang yang memakan waktu hampir tujuh jam.

Pantauan di lokasi, rombongan penyidik KPK tiba di kompleks Balai Kota Semarang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menggeledah kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang.

Beberapa penyidik yang mengenakan rompi KPK tersebut menenteng tiga koper besar ke kantor Dinsos yang berada di bagian belakang Balai Kota.

Setelah itu, pada pukul 10.41 WIB, penyidik KPK menuju Gedung Moch Ichsan untuk lanjut menggeledah kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.

Pada pukul 12.05 WIB, penyidik KPK berpindah menuju kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang. Dari luar ruangan terlihat petugas KPK menyisir kantor ini.

Penyidik selesai melakukan penggeledahan di kantor Diskominfo sekitar pukul 13.00 WIB. Beberapa pegawai, termasuk Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto digiring petugas KPK ke lantai 8 Gedung Moch Ihsan.

Saat menuju lantai 8, seorang penyidik KPK sempat bertanya kepada Soenarto terkait CCTV yang terkoneksi ke sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Semarang.

Tak berhenti di situ, pada pukul 13.45 WIB, penyidik KPK pindah dari gedung Moch Ichsan menuju kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Pada pukul 15.10 WIB, penyidik KPK yang berjumlah delapan orang, keluar dari kantor Disperkim.

Selanjutnya mereka kembali menuju Gedung Moch Ichsan ke lantai 8 yang merupakan ruangan komisi khusus untuk rapat ASN di lingkungan Pemkot Semarang.

Selanjutnya mereka kembali menuju Gedung Moch Ichsan ke lantai 8 yang merupakan ruangan komisi khusus untuk rapat ASN di lingkungan Pemkot Semarang.

Penyidik KPK bersama rombongan meninggalkan kompleks Balai Kota Semarang pada pukul 16.35 WIB setelah melakukan penggeledahan hampir tujuh jam. Mereka pulang membawa dua koper dan dua kardus.

Menurut informasi, pada hari yang sama terdapat penyidik KPK lain yang menggeledah kantor perusahaan swasta di Kota Semarang yang masih satu kesatuan dengan penyidikan perkara ini.

KPK Menyidik Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Sebelumnya pada Rabu (17/7/2024), penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, dan ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkot Semarang. Juga menggeledah rumah pribadi Wali Kota.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Rabu (17/7/2024) sore mengungkap bahwa pihaknya saat ini tengah menyidik dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

“Betul, sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang,” ucap Tessa Mahardhika dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring.

Penyidikan itu, kata Tessa, terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023--2024.

Kemudian, menyidik dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Serta menyidik dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023--2024.

Tessa juga mengungkap sudah ada tersangka tetapi belum bersedia membeberkan namanya. “Proses penyidikan saat ini masih berjalan, untuk nama dan inisial tersangka belum bisa disampaikan saat ini,” kata dia.

Baca juga artikel terkait KOTA SEMARANG atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Hukum
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Abdul Aziz