Menuju konten utama

Dipanggil KPK, Dirut PT Pintu Kemana Saja Diwakilkan Kuasa Hukum

Budi mengaku, tim legal Andrew mendatangi Gedung Merah Putih KPK, tetapi belum diketahui mewakili pemeriksaan Andrew atau hanya mengabarkan ketidakhadiran.

Dipanggil KPK, Dirut PT Pintu Kemana Saja Diwakilkan Kuasa Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja, Andrew Pascalis Adjiputro, untuk diperiksa hari ini, Rabu (25/6/2025) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) 2019-2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, Andrew tidak datang secara pribadi ke Gedung KPK saat pemeriksaan, tetapi diwakilkan tim legalnya. Namun, Budi belum bisa memastikan apakah kehadiran tim legal tersebut untuk mewakili pemeriksaan terhadap Andrew atau hanya sekadar mengabarkan ketidakhadiran Andrew.

"Tadi ke sini tim legalnya. Dia hanya datang atau diperiksa, serta hasilnya seperti apa, nanti jika sudah bisa disampaikan, kami update ya," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

Sementara itu, pihak PT Pintu Kemana Saja, atau dikenal dengan aplikasinya 'PINTU' menanggapi soal adanya pemanggilan terhadap Andrew. Humas PINTU, Yoga Samudera, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah KPK dalam menegakan hukum, khusunya penangan kasus ASDP ini.

"Pintu siap bekerja sama dan memenuhi proses penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia. Kami telah memberikan informasi selengkap-lengkapnya. Kami percaya penuh terhadap integritas dan independensi KPK dalam mengusut tuntas kasus ini," kata Yoga dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

Dia juga menyebut bahwa tidak ada keterkaitan pengguna aplikasi PINTU dalam perkara ASDP ini. Yoga menambahkan, saat KPK menyebutkan nama-nama pihak yang berkaitan dengan kasus ini, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan hasilnya nihil.

"Tidak ditemukan kecocokan antara nama-nama yang disebutkan oleh KPK dalam suratnya dengan nama pengguna maupun karyawan PINTU pada saat ini," tuturnya.

Dia menyebut, pihak PINTU akan terus kooperatif dalam proses hukum yang tengah berlangsung dan siap memberikan data serta informasi yang dibutuhkan oleh KPK.

"Adapun mengenai data-data nihil tersebut, kami telah menyerahkan laporan secara resmi kepada KPK dan telah diterima oleh KPK," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher