tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian ihwal penemuan senjata api (senpi) dari rumah seorang tersangka kasus dugaan korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
"Dalam kegiatan penggeledahan di salah satu rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan tersebut, KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan temuan senpi tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/6/2025).
Budi menjelaskan koordinasi dilakukan untuk mendalami apakah senjata api tersebut memiliki izin kepemilikan atau tidak. "Kami akan cek dokumen pendukung detail dari senpi tersebut, tetapi tentu juga KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ucap Budi.
KPK masih belum menjelaskan rumah tersangka siapa yang digeledah dan pemilik senpi yang disita hasil penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK menyita lima unit kendaraan roda empat, senjata api laras pendek, dan senjata api laras panjang dari penggeledahan di dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Budi memerinci lima mobil mewah yang disita tersebut, yaitu, dua unit mobil merek Lexus, satu bermerek Maybach, satu unit mobil merek Alphard, dan satu bermerek Xpander.
Meski begitu, Budi belum menjelaskan secara pasti, siapa pemilik rumah, dan sejumlah barang yang disita terkait kasus ASDP ini.
Budi juga mengatakan penyidik telah melakukan pemasangan plang atau tanda penyitaan terhadap sebuah rumah dan bidang tanah, yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































