tirto.id - Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyayangkan keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang membatalkan rencana kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas produk benang filamen sintetis tertentu dari Cina.
Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menilai ada keterlibatan mafia atau importir-importir nakal dalam pembatalan rencana kebijakan ini dan menerima rekomendasi Komite Antidumping Indonesia (KADI).
"Maka wajar kalau kebijakan seperti anti dumping atau safeguard ditentang oleh oknum birokrasi, karena mengganggu permainan mereka bersama importir nakal yang selama ini menikmati fasilitas kuota berlebih," kata dia, dalam keterangannya dikutip dari website resmi APSyFI Selasa (24/6/2025).
Pembatalan rencana kebijakan BMAD ini, menurut Redma, juga tidak selaras dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap produk-produk tekstil impor, khususnya yang bersifat barang setengah jadi. Sebaliknya, jika jadi terlaksana, rencana kebijakan BMAD berpotensi mendongkrak kinerja industri tekstil.
"Tapi sebaliknya, kalau itu hanya omon-omon maka kondisi kinerja industri juga akan turun, jadi tidak perlu menjadikan kondisi eksternal global sebagai alasan karena faktor dominan justru ada di kebijakan kita sendiri," tambahnya.
Sebaliknya, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sekaligus Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Anne Patricia Sutanto, justru mengapresiasi langkah pemerintah yang menghentikan pembahasan pengenaan BMAD untuk benang Partially Oriented Yarn (POY) alias benang setengah jadi dan Drawn Textured Yarn (DTY) atau benang tekstur.
Pasalnya, jika BMAD dikenakan pada benang setengah jadi dan benang tekstur yang merupakan bahan baku dari produk garmen, dalam jangka panjang jelas akan membuat industri yang kini kelimpungan akan semakin terpuruk.
"Karena produk turunan tekstil berbahan baku POY ini sulit bersaing dengan impor langsung produk tekstil turunan apabila POY dikenakan BMAD. Dan yang terjadi bila dikenakan adalah penutupan pabrik-pabrik tekstil dan akhirnya PHK lagi dari sektor ini. Jika kemarin BMAD itu dilakukan, banyak pabrik yang akan tutup dan sangat jelas akan terjadi PHK massal di industri tekstil," jelas Anne, dalam keterangannya Selasa (24/6/2025).
Menanggapi polemik rencana kebijakan BMAD ini, Pakar kebijakan publik, Fernando Emas, menilai keputusan pembatalan rencana implementasi BMAD didasarkan pemerintah atas penolakan yang disampaikan sekitar 101 perusahaan tekstil. Di tengah situasi global yang sedang pelik, BMAD justru akan menjadi bumerang bagi industri dalam negeri dan perekonomian domestik.
"Sangat wajar pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menolak BMAD terhadap POY dan DTY berdasarkan berbagai pertimbangan secara menyeluruh dan dampak yang diakibatkan apabila usulan KADI (Komisi Antidumping Indonesia) ditolak atau diterima," urainya.
Sebabkan PHK Massal
Senada dengan Anne, Fernando pun menilai jika BMAD diterapkan akan membuat PHK di industri tekstil semakin besar. Kondisi ini jelas berbanding terbalik dengan upaya pemerintah yang berencana menciptakan 19 juta lapangan pekerjaan."Saya juga mengapresiasi yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian terkait dengan rekomendasi agar BMAD untuk produk benang filamen asal Cina tidak dilanjutkan karena untuk kepentingan industri tekstil dan produk tekstil (TPT)," ucapnya.
"Saya berharap pemerintahan Prabowo Subianto tetap waspada dan hati-hati dalam mengambil kebijakan agar tidak menimbulkan dampak negatif dan dimanfaatkan oleh sekelompok orang," tambah Fernando.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan untuk tidak memproses rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengenai pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor benang filamen sintetis tertentu asal Cina. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara menyeluruh, serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait.
"Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi industri TPT nasional, khususnya pasokan benang filamen sintetis tertentu ke pasar domestik yang masih terbatas," ujar Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, dikutip Antara Jumat (20/6/2025).
Budi menjelaskan bahwa kapasitas produksi nasional belum mampu memenuhi kebutuhan industri pengguna dalam negeri. Sebagian besar produsen benang filamen sintetis tertentu, memproduksi untuk pemakaian sendiri.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id






































