Menuju konten utama

Dicecar DPR Soal Gaji Guru, Abdul Mu'ti: Insyaallah Ada Kenaikan

Abdul berkata bahwa kementeriannya tak hanya akan menaikkan gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), tapi juga non-ASN.

Dicecar DPR Soal Gaji Guru, Abdul Mu'ti: Insyaallah Ada Kenaikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, berjanji akan menaikkan gaji guru. Abdul berkata bahwa kementeriannya tak hanya akan menaikkan gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), tapi juga non-ASN.

Hanya saja, Abdul tidak merinci lebih jauh ihwal seberapa besar kenaikan gaji guru ASN dan non-ASN tersebut.

"Kan, sudah saya sampaikan insyaallah akan ada kenaikan. Tapi, untuk jumlah nominalnya berapa, nanti tunggu pengumuman saja. Dan itu tidak hanya guru ASN, tapi non-ASN juga akan termasuk di dalamnya," kata Abdul singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, meminta Abdul Mu'ti agar meneruskan kebijakan maupun kurikulum yang sudah baik dari menteri sebelumnya. Dia berkata bahwa perubahan itu memang penting, tapi jangan terus melakukan perubahan-perubahan. Pasalnya, perubahan yang mendadak akan memengaruhi 3.328.000 guru lantaran mereka harus kembali belajar dan adaptasi terhadap kurikulum baru tersebut.

"Mereka akan bekerja belajar dan belajar yang nasibnya tidak pernah berubah. Saya menginginkan bahwa kebijakan yang dilakukan hari ini adalah perubahan terhadap nasib guru. Nasib guru harus diselesaikan," kata Sofyan dalam rapat di Komisi X DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu.

Menurut Sofyan, pendidikan bermutu untuk semua berarti akan meningkatkan kualitas pendidikan. Pendidikan berkualitas, jelas dia, harus dimulai dari guru. Oleh karena itu, tambah dia, guru harus mendapat kesejahteraan yang jauh lebih baik.

"Jangan lagi mereka punya penghasilan Rp230.000 per bulan. Kita sudah ada instrumen Undang-Undang Dasar, kita sudah menjamin itu," ucap Sofyan.

Sofyan ingin guru tak lagi mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional (UMR). Selama ini, kata dia, masih ada guru yang harus rela menjadi pemulung lantaran gaji tak mencukupi kebutuhan ekonomi.

Menurut Sofyan, upaya memberikan gaji yang layak itu dapat diwujudkan oleh Kemendikdasmen melalui program sertifikasi guru.

"Jangan ada yang dibawah UMR lagilah. Jangan ada lagi guru kita yang penghasilannya atau bekerja sebagai pemulung atau sebagai pekerjaan yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang guru," tutur Sofyan.

Senada dengan Sofyan, Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, menilai bahwa mewujudkan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas kerja dari Kemendikdasmen.

"Kesejahteraan guru ini harus menjadi prioritas," kata Ratih.

Baca juga artikel terkait KESEJAHTERAAN GURU atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Edusains
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fadrik Aziz Firdausi