Menuju konten utama

Dicecar Ari Lasso Soal Audit Keuangan, WAMI: Kami Selalu WTP

WAMI akan terus memperkuat sistem administrasi internal, memperketat verifikasi, dan menertibkan sistem distribusi informasi.

Dicecar Ari Lasso Soal Audit Keuangan, WAMI: Kami Selalu WTP
Ari Lasso berfoto bersama Prabowo Subianto. FOTO/Tim Media Prabowo Subianto

tirto.id - Wahana Musik Indonesia (WAMI) memastikan bahwa audit keuangan dan administrasi secara rutin sudah dilakukan sebagai bagian dari tata kelola manajemen collecting royalti yang tertib, teratur, dan transparan.

Setiap tahun, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola royalti pencipta lagu ini diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen yang terdaftar dan berizin.

Mengenai desakan audit dari sejumlah pihak terkait polemik royalti, WAMI menegaskan bahwa kinerja organisasi ini diawasi sesuai dengan kebijakan pemerintah berdasarkan prinsip- prinsip pengelolaan royalti yang transparan, adil, dan sesuai regulasi.

“Kami diaudit secara rutin sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebagai wujud komitmen untuk menjaga kepercayaan para pencipta sekaligus menjamin iklim industri musik Indonesia yang sehat,” President Director WAMI, Adi Adrian dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Jumat (14/8/2025).

Adi menjelaskan bahwa hasil audit itu juga selalu dipublikasikan di media cetak, serta dapat diakses di situs resmi WAMI. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan bentuk komitmen WAMI kepada anggota, terutama para pencipta lagu, dan juga publik.

Audit tahunan yang dilakukan WAMI melibatkan auditor bereputasi. Sejak 2022 sampai tahun buku 2024, WAMI menunjuk Forvis Mazars sebagai auditor eksternal. Firma tersebut masuk dalam jajaran 10 besar Kantor Akuntan Publik terkemuka di Indonesia, dengan pengalaman panjang mengaudit berbagai korporasi nasional dan internasional.

“Sejak audit dilakukan secara rutin, laporan keuangan WAMI selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menunjukkan pengelolaan keuangan kami dilakukan sesuai standar akuntansi yang berlaku dan sudah sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta” jelasnya.

Merespons wacana perlunya dilakukan audit lanjutan yang disampaikan sejumlah pihak, WAMI menyatakan tidak keberatan sepanjang prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“WAMI sebagai organisasi selalu terbuka dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi WAMI, keterbukaan adalah kunci membangun kepercayaan,” tuturnya.

Kemudian, terkait masalah penghitungan dan distribusi royalti kepada Ari Lasso, Adi menegaskan bahwa WAMI telah menyampaikan klarifikasi, sekaligus mengakui adanya kesalahan teknis dalam pengiriman laporan melalui email. Klarifikasi dan koreksi itu telah disampaikan tepat setelah email laporan dikirimkan.

“Yang pasti, kami sudah meminta maaf dan meluruskan informasi yang keliru. Terkait bukti laporan royalti sebesar Rp765.594 yang tersebar di publik, sekali lagi kami klarifikasi bahwa itu bukan milik Pak Ari Lasso, dan nominal tersebut bukan laporan royalti yang diterima beliau,” ucapnya.

“Hal ini juga sudah kami komunikasikan dengan beliau beserta surat klarifikasi dan permintaan maaf. Laporan itu juga bukan merupakan keseluruhan royalti yang diterimanya selama setahun penuh,” imbuh Adi.

Ke depan, lanjutnya, WAMI akan terus memperkuat sistem administrasi internal, memperketat verifikasi, dan menertibkan sistem distribusi informasi. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang dan anggota mendapatkan layanan terbaik.

Sebelumnya, Senin (13/8/2025), penyanyi senior Ari Lasso mengungkapkan kekecewaan terhadap WAMI via akun instagram miliknya. Ada beberapa poin yang jadi sorotan. Pertama, nominal royal yang sangat kecil. Kedua, sang mantan vokalis Dewa 19 juga mempertanyakan salah transfer yang dilakukan oleh WAMI.

WAMI merupakan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang manajemen kolektif untuk pengelolaan hak cipta lagu atau musik. Singkatnya, lembaga ini berfungsi untuk mengumpulkan royalti dari penggunaan musik di berbagai media, kemudian mendistribusikan royaltinya kepada pemilik hak cipta lagu.

Akan tetapi, dalam kasus yang menimpanya, Ari Lasso merasa WAMI kurang kredibel dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga kolektif. Pasalnya, Lasso mengaku tak mendapat soal transparansi royalti lagu ciptaannya, termasuk nominal royalti yang dibayarkan diduga jauh dari perhitungannya sebagai pemilik lagu.

Selain itu, dalam petisi yang ia buat dalam akun Instagram pribadinya, mantan vokalis Dewa-19 tersebut juga menegaskan komitmennya untuk tak berhenti sebelum kebenaran terungkap mengenai transparansi kinerja WAMI.

"Saya yakin teman-teman yang memiliki lembaga auditor akan dengan ringan tangan membantu perjuangan ini," tuturnya.

Baca juga artikel terkait MUSIK atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Hendra Friana