tirto.id - Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir mengklaim usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Divestasi Freeport Indonesia akan segera disampaikan di sidang paripurna DPR RI.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari pembentukan Pansus Divestasi Freeport yang pernah dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI pada 15 Januari 2019 lalu.
“Kami [Fraksi Demokrat] waktu itu mengusulkan [pembentukan pansus]. Nanti [usul pembentukan pansus] disampaikan di rapat paripurna,” kata Nasir kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (21/1/2019).
Nasir menilai keputusan pemerintah mengakuisisi mayoritas saham Freeport Indonesia melalui Inalum terlampau dini. Padahal, menurut dia, Freeport Indonesia akan jatuh ke tangan Indonesia begitu kontrak karya perusahaan tambang di Papua tersebut selesai pada 2021.
Dia menganggap keputusan pemerintah gegabah. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah perlu memberi penjelasan soal alasan menugaskan Inalum mengakuisisi saham mayoritas Freeport Indonesia.
Menurut Nasir, mekasnime paling tepat untuk meminta penjelasan pemerintah mengenai hal ini ialah lewat pembentukan pansus.
“Karena itu kami Fraksi Demokrat mendorong pembentukan pansus [divestasi Freeport],” ucap Nasir.
Akan tetapi, saat ditanya soal dukungan dari fraksi lain, Nasir enggan menjawab. Menurut dia, hal itu masih perlu ditanyakan kepada fraksi lain.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom