tirto.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk segera membangun palang pintu perlintasan kereta api di titik-titik rawan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menyiapkan skema bantuan keuangan (Bankeu) bagi wilayah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur keselamatan guna mencegah terulangnya kecelakaan maut di perlintasan sebidang.
Dedi juga meminta pemerintah daerah kerahkan petugas jaga perlintasan kereta yang belum memiliki palang pintu. Instruksi telah dituangkan dalam surat yang dikirim kepada bupati dan wali kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Dhani Gumelar, menyebut langkah itu diambil merespons kecelakaan yang melibatkan kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, beberapa waktu lalu.
"Kami pun membuka opsi bantuan keuangan untuk pembangunan palang pintu kereta api pada ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota," jelas Dhani berdasarkan keterangan resmi dikutip Tirto, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, sejauh ini baru terdapat usulan pembangunan palang pintu yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kota Banjar, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.
Sementara pada 2026, Dishub Jabar sedang melakukan kajian perencanaan (DED) untuk membangun palang pintu di JPL 46 dan 52 ruas jalan provinsi di Kota Sukabumi.
Adapun berdasarkan catatan pihaknya, pada 2025, Dishub Jabar telah membangun palang pintu dan pos jaga serta menyediakan petugas jaga di perlintasan kereta api JPl 211 Kabupaten Garut yang merupakan ruas jalan provinsi.
Ia menambahkan, selain pembangunan palang pintu, salah satu upaya untuk menjaga keselamatan lalu lintas perlintasan kereta api di Jawa Barat juga ditempuh dengan pembangunan flyover atau underpass.
"Kami prioritastas pembangunan flyover atau underpass di perlintasan kereta api dengan jalur ganda (double track) dan volume lalu lintas tinggi," imbuhnya.
Pihaknya berencana membangun flyover atau underpass di 16 titik. Diantaranya di Kota dan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung.
Selanjutnya Kabupaten Garut serta Kota dan Kabupaten Cirebon. Selain itu, Kabupaten dan Kota Bogor, Indramayu, serta Subang. Penentuan titik itu berdasarkan kajian Dishub Jabar dan usulan dari pemerintah kabupaten dan kota.
"Untuk usulan pembangunan tersebut telah disampaikan kepada Bappeda Provinsi Jawa Barat dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat," ucap Dhani.
Sebagai informasi, Dishub Jawa Barat pada 2025, melakukan inventarisasi terhadap fasilitas rambu rambu lalu lintas di perlintasan kereta api ruas jalan provinsi. Kemudian, dari hasil inventarisasi tersebut, Dishub Jawa Barat akan memasang dan mengganti rambu-rambu lalu lintas yang rusak pada tahun 2026 ini.
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































